Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa Rugikan Petani Karet Indonesia
Regulasi EUDR dapat menimbulkan ancaman serius terhadap sektor karet alam yang saat ini sedang berjuang menghadapi rendahnya harga jual karet.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Terutama, untuk menemukan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan yang tidak menimbulkan potensi hambatan perdagangan dan mengganggu rantai pasok karet global.
"Hal ini memungkinkan negara-negara produsen untuk terus memasok karet alam ke pasar global dan sekaligus menjaga lingkungan dan kesejahteraan petani karet alam," kata Djatmiko.
Baca juga: Peternak Australia Tak Terima Tawaran Ganti Rugi Pembatalan Ekspor Sapi ke Indonesia
Sebagai informasi, ANRPC merupakan forum koordinasi karet alam di bidang produksi dan pemasaran, stabilisasi harga yang bersifat remunerasi bagi petani, kerja sama teknis, dan penelitian.
Sekretariat ANRPC berkedudukan di Kuala Lumpur, Malaysia dan dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal. Saat ini, posisi Sekretaris Jenderal dijabat oleh Toh Heng Guan dari Singapura.
Organisasi yang berdiri pada 1970 ini beranggotakan 13 negara, yaitu Bangladesh, Kamboja, Tiongkok,
India, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Papua Nugini, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Thailand, dan Vietnam.
Anggota ANRPC tersebut mencakup 84 persen produksi dan 70 persen konsumsi karet dunia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia