BPS Sebut Harga Gula Pasir Tak Ada Tanda-tanda Turun, di Papua Tembus Rp 21.000 per Kilogram
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya mengungkapkan, harga komoditas gula pasir terus mengalami peningkatan.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya mengungkapkan, harga komoditas gula pasir terus mengalami peningkatan.
Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparanya mengungkapkan, rata-rata harga gula pasir di Indonesia senilai Rp 16.386 per kilogram pada Minggu pertama November 2023.
Baca juga: Serentak Naik di 300 Kota, BPS Minta Waspadai Lonjakan Harga Cabai Merah, Rawit dan Gula Pasir
Padahal, pada awal tahun, harga gula berada di kisaran Rp 14.200 per kilogram.
Hal ini diungkapkan Amalia saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dirangkaikan dengan Penyerahan Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah Periode III tahun 2023 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (6/11/2023).
"Belum ada tanda-tanda penurunan dari harga gula pasir. Harga gula pasir saat ini rata-rata mencapai Rp 16.386," papar Amalia.
"Harga gula pasir di tahun ini dibandingkan tahun lalu di bulan yang sama jauh lebih tinggi," sambungnya.
Dalam paparannya Amalia juga mengungkapkan, rata-rata harga gula pasir di setiap Pulau utama di Indonesia berbeda-beda.
Untuk pulau Jawa, rata-rata harga gula pasir di kisaran Rp 15.481 per kilogram. Kemudian di Pulau Sumatera Rp 15.866 per kilogram, Bali-Nusa Tenggara Rp 16.296 per kilogram Sulawesi Rp 16.347 per kilogram, dan Maluku Rp 16.428 per kilogram.
Baca juga: Daftar Harga Gula Pasir di Seluruh Indonesia per 26 Oktober 2023: Jawa Tengah Rp 15.600 per Kg
Sementara wilayah Papua menjadi daerah dengan rata-rata harga gula pasir termahal yakni Rp 21.092 per kilogram.
Amalia melanjutkan, BPS menyoroti 3 komoditas yang memberikan kontribusi cukup besar terhadap inflasi nasional. Selain gula pasir, BPS menyoroti komoditas cabai merah dan cabai rawit.
"Tiga perhatian pemerintah yang perlu menjadi perhatian dalam minggu pertama bulan November adalah cabai merah, cabai rawit, dan gula pasir," papar Amalia.
"Secara spasial, atau pun berdasarkan kabupaten kota, hampir semua kabupaten kota di Sumtera dan Jawa mengalami kenaikan cabai merah dan cabai rawit. Semua kota yang mengalami perubahan IPH (Indeks Perkembangan Harga) tertinggi di Sumatera dan Jawa dikontribusikan oleh kenaikkan," pungkasnya.