Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sumbangsih Pembangunan Energi, Kementerian ESDM: BMN Harus Dikelola Dengan Baik

Irjen Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Bambang Suswantono, menilai Barang Milik Negara (BMN), harus dikelola dengan baik.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sumbangsih Pembangunan Energi, Kementerian ESDM: BMN Harus Dikelola Dengan Baik
Dokumentasi
Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Direktur Finance, SCM, Asset managment Kideco Togi Ottoman Bernard. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Bambang Suswantono, menilai Barang Milik Negara (BMN), harus dikelola dengan baik.

Pasalnya, menurutnya, hal itu penting antara lain untuk memberikan sumbangsih nyata bagi pembangunan energi dan sumber daya mineral.

"Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dan penghargaan tata kelola BMN dalam bidang ESDM yang baik dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Hal ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih nyata untuk menciptakan pengelolaan BMN yang baik di bidang ESDM," ujarnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bambang Suswantono pada acara Penghargaan Tata Bandha Energi 2023, yang diselenggarakan Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Dirinya menjelaskan bahwa pengelolaan BMN yang andal juga dapat berkontribusi atas opini WTP BPK pada Laporan Keuangan Kementerian ESDM, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, dan LKPP.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa Anugerah Tata Bandha merupakan penghargaan untuk mendongkrak semangat para stakeholders.

Langkah ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN bidang ESDM secara masif, mengingat jumlah BMN yang dikelola Kementerian ESDM cukup signifikan.

Berita Rekomendasi

Total aset Kementerian ESDM mencapai Rp 357,5 Triliun, yang terdiri dari BMN Kementerian ESDM sebanyak Rp27,85 Triliun, BMN Kontrak Kerjasama Hulu minyak dan gas bumi sebanyak Rp 318,2 Triliun, dan BMN  Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebesar Rp11,46 Triliun.

Pada acara tersebut,  PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, berhasil meraih Penghargaan Tata Kelola BMN dalam Kategori Kontraktor PKP2B Terbaik.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Bambang Suswantono kepada Togi Ottoman Bernard, selaku Direktur Finance, SCM & Asset Management Kideco.

Dalam kesempatan yang sama, Togi Ottoman Bernard, menyampaikan bahwa Kideco berkomitmen untuk terus menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan BMN, dan berkontribusi memajukan bidang energi di Indonesia.

Baca juga: Menteri ATR BPN Serahkan Secara Simbolis 10 Sertifikat Aset BMN kepada Pemkot Medan

"Ini adalah bentuk semangat dan komitmen Kideco dalam menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan BMN. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen dan berkontribusi memajukan bidang energi di Indonesia," ujar Togi Ottoman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas