Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Asosiasi Petani Tembakau Berharap RPP Kesehatan Dikaji Ulang

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menilai RPP Kesehatan sangat merugikan mata pencaharian para petani tembakau di daerah.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Asosiasi Petani Tembakau Berharap RPP Kesehatan Dikaji Ulang
ist
Petani tembakau tengah memetik hasil panen. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menilai RPP Kesehatan sangat merugikan mata pencaharian para petani tembakau di daerah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat Sahminudin mengatakan kelompok petani siap melakukan aksi penolakan terhadap aturan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

Hal itu apabila aturan tersebut tidak berpihak pada petani tembakau.

Menurut Sahminudin, RPP Kesehatan sangat merugikan mata pencaharian para petani tembakau di daerah.

Baca juga: Rugikan Petani Tembakau, Fraksi Golkar Tolak RPP Kesehatan

“RPP Kesehatan hanya melihat masalah tembakau dan produk turunannya sebagai masalah kesehatan semata, dan tidak memandang dampaknya dari sudut pandang ekonomi, perdagangan dan sosial,” katanya dalam keterangan, Sabtu (18/11/2023).

Asosiasi Petani memandang proses pembahasan RPP Kesehatan terkesan dipaksakan oleh Pemerintah dengan mengesampingkan dampak bagi tenaga kerja yang ada dalam ekosistem pertembakauan.

"Apabila Pemerintah tetap melanjutkan RPP Kesehatan, sekitar 2,3 juta petani tembakau akan kehilangan sumber penghidupan yang layak. Diversifikasi atau pengalihan tanaman tembakau, akan memicu peningkatan impor tembakau yang akan melemahkan daya saing pertanian tembakau rakyat," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah Wisnu Brata juga menyesalkan proses terburu-burunya pemerintah membahas RPP Kesehatan.

Pihaknya berharap pemerintah dapat lebih bijaksana memandang urusan pertembakauan, dengan mengkaji ulang atau mengeluarkan pasal-pasal tembakau dari RPP Kesehatan.

"Kalau RPP ini disahkan menjadi PP, maka akan membawa dampak besar pada ekonomi petani tembakau. Kalau begini, maka pemerintah akan berhadapan dengan petani tembakau," kata Wisnu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas