Awal Pekan Ini, Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp1,11 Juta per Gram
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, mengacu pada aturan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin (27/11/2023), tidak mengalami perubahan atau stagnan dibandingkan kemarin.
Berdasarkan situs logam mulia, harga emas antam hari ini, Rp 1.110.000 per gram, di posisi sama seperti pada Minggu (26/11/2023). Lalu, harga jual kembali emas batangan Senin pagi juga tidak berubah, yakni pada posisi Rp1.009.000 per gram.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Senin pagi:
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 26 November 2023: per Gram Dibanderol Rp 1.110.000
- Harga emas 0,5 gram: Rp605.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.110.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.160.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.215.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.325.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.595.000.
- Harga emas 25 gram: Rp26.362.000.
- Harga emas 50 gram: Rp52.645.000.
- Harga emas 100 gram: Rp105.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp262.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp525.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.050.600.000.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, mengacu pada aturan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.