Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Luncurkan Desk Pengawasan Pemilu, Menkominfo: Anti Hoaks, Jaga Perdamaian

Kemkominfo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Polri meluncurkan desk pengawasan pemilu di ruang digital.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Luncurkan Desk Pengawasan Pemilu, Menkominfo: Anti Hoaks, Jaga Perdamaian
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Polri meluncurkan desk pengawasan pemilu di ruang digital. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Polri meluncurkan desk pengawasan pemilu di ruang digital.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan, desk tersebut akan dioperasikan oleh perwakilan dari ketiga lembaga. Bertujuan untuk menciptakan perdamaian di ruang digital.

Baca juga: Kementerian Kominfo Pastikan E-book Soal Dinasti Jokowi yang Beredar di Grup Whatsapp Hoaks

"Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kampanye di ruang digital, dan upaya mewujudkan Pemilu Damai 2024," ujar Budi Arie di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Selain itu, pemerintah ingin mendorong masyarakat agar memilih dengan cara yang bijak, sembari menjaga perdamaian bangsa di ruang digital. Pesan ini juga disusun untuk menjawab berbagai isu terkait Pemilu.

"Seperti yang pertama peningkatan partisipasi, anti perpecahan atau polarisasi, dan bagaimana anti hoaks untuk menjaga ruang digital kita tetap damai," ucap Budi.

Budi Arie menuturkan, bentuk penguatan sinergi dan kerja sama ini antara lain pengawasan bersama konten internet saat tahapan ketika Pemilihan Umum 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Tagih Janji Menkominfo Budi Arie Soal Proyek BTS 4G

Berita Rekomendasi

Juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pengawasan dan penanganan konten internet dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum 2024.

"Pembentukan satuan tugas bersama dalam rangka pencegahan, pengawasan dan penindakan konten internet yang bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pemilu," tutur Budi Arie.

Kemudian, penyusunan materi edukasi yang mendukung perwujudan penyelenggaraan pemilu damai, salah satunya melalui penyusunan buku saku pengawasan dan penanganan konten pemilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas