Gara-gara Nunggak Pinjol, 30 Persen Pengajuan KPR BTN Ditolak
Chief Economist BTN Winang Budoyo menyebutkan sejumlah alasan tindakan yang dilakukan oleh BTN tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tidak semua pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), bahkan yang ditolak terbilang cukup banyak.
Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan, menyebutkan sejumlah alasan tindakan yang dilakukan oleh BTN tersebut.
Menurutnya, penolakan justru sebagian besar diajukan oleh pihak pengembang atau developer.
Baca juga: Diikuti 12.600 Peserta, BTN Jakarta Run 2023 Sukses Digelar
Rata-rata calon nasabah yang ditolak pengajuan KPR-nya karena sedang bermasalah dengan pinjaman online.
Sebelumnya Chief Economist BTN Winang Budoyo mengatakan 30 persen nasabah pemohon KPR di BTN ditolak pengajuannya karena memiliki status kredit macet pinjaman online (Pinjol).
Di sisi lain, BTN sendiri baru menolak pengajuan KPR dari pemohon apabila calon debitur memenuhi syarat penolakan yakni apabila nasabah calon debitur sampai pada level Kol 2.
"Sebenarnya kami sudah eksepsi (menolak) apabila sampai kol 2, tapi developer sudah tahu lebih dulu SLIK OJK dari calon nasabah ini, mereka (developer) karena adanya masalah kolektibilitas jadi mereka memang berat (menyetujui pengajuan KPR)," jelas Nixon, Rabu (29/11/2023).
Lebih lanjut, Nixon menyebut adapun rata-rata tunggakan pinjaman online dari para calon debitur KPR tersebut berada di bawah Rp 2 juta.
Salah satu yang menjadi kendala hingga saat ini adalah para masyarakat yang mengalami tunggakan Pinjol tersebut tidak tahu bagaimana cara melunasinya dan harus menghubungi siapa.
"Karena pinjamnya lewat online yang mungkin juga gak tahu gimana pelunasannya dan harus ke kantor mana apabila mereka mau bayar denda dan sebagainya.
Baca juga: BTN Sebut Imbas PPN DTP Bisa Bantu Developer, Masyarakat Hingga Tingkatkan Ekonomi
Beda dengan bank yang jelas kantor cabangnya di setiap daerah, kalaupun kami bantu pelunasan pinjolnya, gak tahu mau hubungi siapa, kantornya gak ada," jelas Nixon.
Belum lagi terkait dengan bunga kredit Pinjol, Nixon menyebut pengaturan suku bunga di perbankan jauh lebih baik.
"Kalau soal bunga juga lebih bagus lagi pengaturannya di perbankan, kalau menurut saya," kata dia.
Para developer sudah lebih dulu mengecek koletibilitas (Kol) dari calon nasabah sebelumnya, bahkan developer lebih dulu mengecek sebelum bank.
"Saya luruskan dulu, sebagian besar yang nolak itu bukan BTN tapi developer, mereka sebelumnya sudah ngecek dulu terkait kolektibilias nasabah, karena developer mau kerjanya cepat sekarang, mereka tidak mau nunggu lama dari bank.
Kalau mereka lihat SLIK OJK dan mereka lihat Kol nya jelek, mereka sudah tolak," kata Nixon dalam konfrensi pers Public Expose, Rabu (29/11/2023).
(Kontan/Nurtiandriyani Simamora)