Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kreditur Diimbau Tunggu Proses Restrukturisasi BUMN Karya

restrukturisasi kredit bertujuan tidak semata-mata untuk perbaikan BUMN Karya juga melindungi hak kreditur tanpa menimbulkan gejolak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Kreditur Diimbau Tunggu Proses Restrukturisasi BUMN Karya
dok. Kontan
Pengadilan Negeri Niaga Makassar mengabulkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dalam sidang putusan PN Niaga Makassar yang diputus Selasa (29/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kreditur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya disarankan untuk menunggu dan mengikuti seluruh perkembangan proses restrukturisasi yang dilakukan perusahaan pelat merah untuk mendapatkan seluruh hak.

Pasalnya, restrukturisasi kredit bertujuan tidak semata-mata untuk perbaikan BUMN Karya juga melindungi hak kreditur tanpa menimbulkan gejolak.

Baca juga: Jusuf Kalla Curhat BUMN Karya Belum Kunjung Bayar Tagihan Utang Rp 300 M ke Perusahaannya

Analis Pasar Modal, Reza Priyambada mengatakan, upaya restrukturisasi yang dikelola dengan baik, manajemen risiko yang terukur, dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik akan menguntungkan semua pihak.

"Proses restrukturisasi ini perlu dilakukan sehingga dapat menyelamatkan BUMN dan juga tidak serta merta menghilangkan hak-hak para krediturnya," kata Reza saat dihubungi, Selasa (5/12/2023).

Saat ini ada beberapa BUMN Karya yang tengah terlibat dalam mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), salah di antaranya PT PP (Persero) Tbk. (PTPP).

Namun dalam perkembangannya gugatan PKPU yang diajukan sebagian telah ditolak, serta ada yang dicabut oleh para pemohon dan berakhir dengan kesepakatan damai agar perusahaan kembali menjalankan proses bisnis seperti sebelumnya, terlebih karena BUMN Karya bergerak di bidang kepentingan publik dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

Baca juga: Legislator PAN Dorong Pembentukan Panja BUMN Karya

“BUMN Karya yang tengah terlibat dalam PKPU tidak akan memengaruhi kinerja operasional maupun pengerjaan proyek baik yang akan maupun sedang berjalan," ujar Reza.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas