Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal IKN Nusantara, Bagaimana Sikap Tim Ganjar-Mahfud?

Anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hariyadi Sukamdani merespon polemik proyek Ibu Kota Negara

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal IKN Nusantara, Bagaimana Sikap Tim Ganjar-Mahfud?
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hariyadi Sukamdani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hariyadi Sukamdani merespon polemik proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pembangunan IKN sempat dipersoalkan oleh calon presiden Anies Baswedan.

Hariyadi menjelaskan, bahwa Undang-Undang IKN sudah disahkan. Revisi UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara baru saja ditetapkan pada 31 Oktober 2023, menjadi UU No. 21/2023.

Melalui UU tersebut, seperti tertulis dalam Pasal 24 Ayat 3, proses pembangunan dan pemindahan IKN ditetapkan sebagai program prioritas nasional untuk jangka waktu minimal 10 tahun terhitung sejak berlakunya aturan ini.

Baca juga: Eks Mendag M Lutfi Nilai Pemindahan IKN Jadi Solusi Sebelum Masalah Muncul di Jakarta

"Ya memang itu karena sudah ada di dalam Undang-Undang, tentunya harus dijalankan. Kalau akan melakukan koreksi tentu Undang-Undangnya harus dikoreksi dulu kan' gitu," ujar Hariyadi.

Apalagi, menurut Hariyadi, investor-investor sudah mulai menanamkan modal di IKN. Karena itu, lanjut dia, pasangan Ganjar-Mahfud pastinya akan mematuhi aturan perundang-undangan yang sudah diputuskan di DPR.

"Misalnya yang terpilih Pak Ganjar gitu misalnya ya, Pak Ganjar pasti akan mematuhi undang-undang karena undang-undang punya gitu.

Berita Rekomendasi

Nah tentang bagaimana untuk merealisasikannya tentunya nanti akan dilihat dari sisi prioritas-prioritasnya apa aja," terang Hariyadi.

Hanya saja, dalam membangun suatu ekosistem tidak bisa dipaksakan dalam rentang waktu singkat.

Pasangan Ganjar-Mahfud, akan melanjutkan pembangunan IKN, namun akan dilihat apa saja yang perlu dijadikan prioritas. Selain itu, juga mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Mungkin agak sedikit berbeda dengan Pak Jokowi. Pak Jokowi karena memang dia mengejar karena udah waktunya mau berakhir. Tentu dia mengejar target lah.

Baca juga: Bisakah IKN Ditinjau Ulang? Otorita Bilang Akan Tetap Tegak Lurus dengan Undang-Undang

Nah tapi kalau pemerintahan selanjutnya, kita tentu akan melihat dari realita yang ada dan dilakukan secara berhati-hatilah gitu," tutur Hariyadi.

Sebelumnya, calon presiden Anies Baswedan, kembali mengkritik pembangunan IKN dalam safari politiknya di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/11/2023).

Menurutnya, anggaran pembangunan IKN yang besar tidak digunakan untuk kebutuhan yang mendesak.

Sedangkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan urgensi pembangunan IKN Nusantara. Pembangunan IKN Nusantara bertujuan untuk mendongkrak daya saing Indonesia di kancah internasional.

"Pada periode kedua, kita membangun satu yang besar, proyek terbesar yaitu IKN. Untuk apa? kita prioritaskan infrastruktur pertama dalam rangka efisiensi biaya logistik, berkompetisi bersaing dengan negara lain," kata Jokowi, kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas