Kadin Sebut Dampak Perpanjangan Kontrak IUPK Freeport Indonesia Terhadap Hilirisasi
perpanjangan kontrak IUPK PTFI ini bernilai sangat penting karena bisa memberikan kepastian hukum dalam berbisnis.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) 20 tahun lagi hingga 2061 dinilai hal yang positif untuk berjalannya program hilirisasi di Indonesia.
Tercatat, saat ini PTFI telah memegang IUPK dari pemerintah hingga 2041.
"Hilirisasi itu masuk di dalam salah satu program kami. Makanya kami punya POKJA, khusus mengenai hilirisasi. Kalau dikaitkan dengan PTFI, menurut saya sangat positif. Apalagi mereka ada smelter yang akan berdiri," kata Pelaksana Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi ditulis Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Pemerintah Harus Cermati Positive List Produk Impor Agar Tak Hambat Hilirisasi
Menurutnya, perpanjangan kontrak IUPK PTFI ini bernilai sangat penting karena bisa memberikan kepastian hukum dalam berbisnis.
"Karena orang dalam melakukan investasi itu selalu harus ada kepastian. Kurang lebihnya seperti itu. Kami juga mendukung yang sifatnya berkelanjutan," katanya.
Yukki menyampaikan, dalam dunia usaha itu sangat diperlukan kepastian hukum.
"Hal itu perlu untuk memberikan sebuah kenyamanan bagi investor, termasuk salah satunya PTFI, seperti itu," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yukki juga menyinggung pembangunan smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur. Hadirnya smelter ini menjadi langkah sangat positif untuk mewujudkan program hilirisasi industri.
"Smelter ini menjadi sangat positif buat Indonesia," ucapnya.
Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin sekaligus juga menjadi Ketua Penyelenggara Rapimnas Kadin 2023 Shinta Widjaja Kamdani, menilai hadirnya PTFI di Indonesia sudah banyak memberikan manfaat.
Baca juga: Jubir TPN: Hilirisasi Digital Jadi Prioritas Ganjar-Mahfud Membantu Ekonomi Masyarakat
"Jadi kita mendukung yang sifatnya keberlanjutan. Ya, jadi kalau lagi proses perpanjangan selama semua persyaratannya sudah dipenuhi dan pemerintah mengikuti itu, kami mendukungnya," ujarnya.
Sinta menambahkan perpanjangan IUPK PTFI mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja.
“Penyerapan tenaga kerja adalah kunci (untuk mencapai) pertumbuhan ekonomi," ujarnya.