Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Trafik Kendaraan Menuju Pelabuhan Penyeberangan Masih Lancar Jelang Libur Natal

Trafik kendaraan menuju sejumlah pelabuhan penyeberangan utama seperti Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk terpantau lancar hingga Kamis.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Trafik Kendaraan Menuju Pelabuhan Penyeberangan Masih Lancar Jelang Libur Natal
HO
Pelabuhan Merak di Provinsi Banten. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Trafik kendaraan menuju sejumlah pelabuhan penyeberangan utama seperti Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk terpantau lancar hingga Kamis (14/12/2023).

"Ada beberapa kendaraan yang masih belum bertiket, tetapi dari pihak ASDP telah melakukan edukasi kepada masyarakat serta membantu dalam proses pembelian tiket di titik-titik yang sudah ditentukan," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin,  Kamis (14/12/2023).

Shelvy mengatakan, lalu lintas terpantau lancar di sejumlah titik bufferzone dan stopper menuju pelabuhan. Hal itu terjadi sejak ASDP resmi menerapkan regulasi radius batasan pembelian tiket online kapal ferry pada Senin (11/12) di 4 pelabuhan utama yaitu Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Penetapan regulasi ini mengacu pada Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan bahwa pemesanan tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 km sebelum Pelabuhan.

Hal ini juga dipertegas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, KemenPUPR, dan Korlantas Polri menyambut Nataru 2023-2024.

"Tujuannya untuk menciptakan pelabuhan dan penyeberangan yang handal dan berkualitas. Karena itu, ASDP telah melakukan sosialisasi secara masih melalui pendistribusian flyer dan pemasangan banner di sejumlah titik menuju pelabuhan. Koordinasi dengan petugas buffer zone terkait juga sudah dilakukan untuk mengedukasi pengguna jasa," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Shelvy memaparkan bahwa sejak diberlakukannya aturan pembatasan area pembelian tiket, pengguna jasa tidak bisa melakukan pembelian tiket jika berada dalam radius yang telah ditentukan.

Baca juga: Pengemudi Bus AKAP Khawatirkan Cuaca Buruk di Pelabuhan Penyeberangan Merak

"Pesan permintaan pengaktifan GPS Location akan muncul jika lokasi smartphone tidak terdeteksi," ungkapnya.

Sementara Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani menambahkan, pemberlakuan manajemen lalu lintas jalan dan penyeberangan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang yang melalui jalur laut.

Baca juga: Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan pada Libur Natal dan Tahun Baru 2024

"Skema-skema cara bertindak, seperti skema Normal (Hijau), Padat (Kuning) dan Sangat Padat (Merah) menyesuaikan jumlah kapal operasi dan kapasitas angkut kapal dengan jumlah reservasi tiket online, atau berdasarkan monitoring Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan yang akan menuju pelabuhan dengan mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak Kepolisian, Dishub dan Badan Usaha Jalan tol (BUJT) serta stakeholder terkait lainnya," ujar Ahmad Yani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas