Kemenperin Turunkan Tim Penanganan Kecelakaan Kerja di PT ITSS Morowali
Kemenperin telah mendapat laporan bahwa pasca-kecelakaan di PT ITSS Morowali dan para korban sudah ditangani secara baik.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut mengirim tim ke lokasi insiden kebakaran pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Juru ibcara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya turut melakukan koordinasi dengan PT ITSS.
Selain itu, juga dengan pihak-pihak terkait dalam upaya cepat penanganan kecelakaan kerja tersebut.
Ia menyatakan, Kemenperin telah mendapat laporan bahwa pasca-kecelakaan ini, para korban sudah ditangani secara baik.
"Kami juga berharap agar perusahaan dapat kooperatif dengan tim investigasi kecelakaan kerja yang diturunkan ke lokasi. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” ujar Febri dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023).
Hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut, kata Febi, juga tak hanya untuk mengetahui penyebab insiden di PT ITSS.
Namun, juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian perihal penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Jadi Standard Operating Procedure (SOP) benar-benar dijalankan dengan benar, termasuk yang berkaitan dengan pekerjanya dan teknologi yang digunakan,” ujar Febri.
Bagi Kemenperin, implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri.
Baca juga: IMIP Sebut Situasi di Lokasi Kebakaran Pabrik Pengolahan Nikel PT ITSS Sudah Terkendali
Febri bilang, pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha di Indonesia.
"Kami mengajak dan mendorong kepada sektor industri agar budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan,” tuturnya.
Febri pun menyatakan Kemenperin turut menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik pengolahan nikel PT ITSS.
Baca juga: Fakta-fakta Ledakan Tungku Nikel PT ITSS di Morowali, Tewaskan 13 Pekerja Termasuk 6 WNA
"Kami menghaturkan rasa duka cita yang mendalam bagi para keluarga korban. Diharapkan, perusahaan dapat memastikan terpenuhinya hak-hak karyawan yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun luka,” kata Febri.
Situasi Diklaim Sudah Terkendali
Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan mengemukakan, perkembangan hingga pukul 16.15 WITA, diketahui situasi di lokasi kejadian sudah terkendali.
Jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.
Sementara itu, sebanyak 46 korban terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas.
Sejumlah 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 orang rawat jalan.
Baca juga: Investigasi Insiden Kebakaran Pabrik Nikel PT ITSS di Morowali, IMIP Libatkan Polisi dan Pemerintah
Manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pasca-kecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban.
"Kami juga telah menyerahkan 1 jenazah korban kepada keluarga korban," jelas Dedy.
Kronologi Kejadian
Menurut Dedy, tungku smelter nomor 41 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan.
Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar, lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi.
Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran.
Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa.
Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya.
Saat ini, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait.
Di antaranya, safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali.