Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Malam Tahun Baru 2024, MRT Jakarta Beroperasi Hingga Pukul 02.00 WIB

Pada 31 Desember 2023, MRT Jakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu sepanjang 10 menit.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Malam Tahun Baru 2024, MRT Jakarta Beroperasi Hingga Pukul 02.00 WIB
WARTA KOTA/YULIANTO
Warga menaiki moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan jadwal operasional khusus saat perayaan Tahun Baru 2024.

Pada Minggu, 31 Desember 2023, MRT Jakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu sepanjang 10 menit.

Kemudian, pada saat malam Tahun Baru 2024, MRT Jakarta akan beroperasi pada Senin, 1 Januari 2024 pukul 00.00 hingga 01.00 WIB dengan selang waktu 5 menit.

Baca juga: Jadwal KCI, MRT dan LRT Jakarta pada Malam Tahun Baru 2024

Lalu, pukul 01.00 hingga 02.00 WIB dengan selang waktu 10 menit.

Pola operasi MRT selanjutnya akan kembali menggunakan operasional normal, yakni dimulai pada pukul 05.00 hingga 24.00 WIB.

Adapun kereta terakhir malam Tahun Baru 2024 untuk jurusan stasiun Lebak Bulus Grab -- Bundaran HI adalah pukul 01.10 WIB.

Berita Rekomendasi

Kemudian, kereta terakhir malam Tahun Baru 2024 untuk jurusan stasiun Lebak Bulus Grab -- Blok M BCA adalah pukul 01.25 WIB.

Sementara itu, kereta terakhir malam Tahun Baru 2024 untuk jurusan stasiun Bundaran HI --- Lebak Bulus Grab adalah pukul 01.31 WIB.

"Perubahan pola operasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0180 tahun 2023 tentang Penugasan Kepada PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta untuk Penyediaan Layanan Perkeretaapian Pendukung Malam Muda Mudi Jakarta Kota Global Tahun baru 2024," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).

Sebagai tambahan informasi, saat sudah kembali memasuki operasional normal, selang waktu keberangkatan antarkereta setiap lima menit pada waktu sibuk (07.00—09.00 dan 17.00—19.00) dan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit di luar waktu sibuk.

Adapun pada Hari Libur (Sabtu—Minggu) operasional dimulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta 10 menit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas