Gunung Marapi Erupsi, Operasional Bandara Minangkabau Tutup Sementara
Abu Gunung Marapi terdeteksi muncul berdasarkan pengamatan lapangan berupa paper test yang dilakukan pada pukul 07.00 WIB sampai 10.15 WIB hari ini.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menginstruksikan agar Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman ditutup sementara operasionalnya mulai Jumat (5/1/2024) karena erupsi Gunung Marapi.
Abu vulkanik Gunung Marapi terdeteksi muncul berdasarkan pengamatan lapangan berupa paper test yang dilakukan pada pukul 07.00 WIB sampai 10.15 WIB hari ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni menyatakan bahwa keputusan penutupan ini, diambil dengan pertimbangan utama terhadap keselamatan penerbangan.
"Penutupan bandara hari ini diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor B0030/24 NOTAMN mulai pukul 10.45 WIB sampai dengan pemberitahuan selanjutnya, dikarenakan alasan keselamatan penerbangan terutama adalah sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang," kata Kristi dalam keterangannya, Jumat.
Berdasarkan informasi, abu gunung berapi ini berdampak pada 29 penerbangan. Akibatnya, satu penerbangan harus kembali ke bandara asal atau return to base dan satu lainnya harus mengalihkan pendaratan ke bandara lainnya.
Pihaknya melalui Otoritas Bandara Wilayah VI Padang akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi tersebut berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.
"Kami terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," kata dia.
Baca juga: Kerugian Japan Airlines Ditaksir Capai Rp1,6 T akibat Tabrakan Pesawat di Bandara Tokyo
Dengan adanya keadaan kahar (force majeure) tersebut, maskapai penerbangan diimbau memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia.
Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.
"Kami memahami bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan, namun keselamatan seluruh pihak terlibat tetap menjadi prioritas utama," ujarnya.