Gelar Raker Perdana, APJAPI Target Perluasan Cakupan Hingga Soft Skill Hukum
Ia menekankan tentang pentingnya media komunikasi dan teknologi untuk ruang komunikastif APJAPI, baik internal maupun eksternal, serta mengikuti
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) periode 2023-2028 langsung menggelar rapat kerja (raker) perdana di Avenzel Hotel and Convention, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/1/2024).
Dewan Pertimbangan APJAPI Ndinta Herry Pramana atau Anta Ginting, menyampaikan industri jasa penagihan menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Namun, dengan kerjasama dan komitmen membuat para anggota APJAPI mampu mengatasi berbagai tantangan tersebut.
"Mari kita fokus untuk membahas strategi dan inovasi yang dapat meningkatkan kualitas layanan jasa penagihan di Indonesia," ujar Anta dalam sambutannya di Avenzel Hotel and Convention, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/1/2024).
Ia mengajak peserta rapat kerja untuk aktif memberikan pandangan dan berkontribusi dalam raker agar prengurus dapat mengambil keputusan program kerja dan sasaran APJAPI.
Sementara itu, Ketua Umum APJAPI Kevin Agatha Purba dalam sambutannya mengatakan pembahasan program utama APJAPI 2024 berkisar pada pembentukan DPW/DPC untuk memperluas wilayah cakupan.
Serta optimalisasi pelaksanaan kegiatan AJAPI secara terstruktur, sehingga kegiatannya lebih mudah, cepat, dan tepat dalam mendeligasikan serta kontrol dan monitoringnya.
Lalu, pembentukan program knowledge soft skill hukum para member dan advokasi atau bantuan hukum untuk para member APJAPI untuk penanggulangan yang terjadi di lapangan.
"Ini merupakan peran penting pada bidang hukum. Membangun keanggotaan APJAPI yang bekerja secara profesional, integritas serta solidaritas dalam melakukan tugas tuasnya terutama dalam jasa penagihan yang melakukan cara persuasif dan handal," kata Kevin.
Baca juga: Marak Kasus Penipuan Via WhatsApp, Mahfud Minta OJK Atur Penyebaran Informasi Jasa Keuangan
Kemudian, sertifikasi para anggota jasa penagihan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugasnya dan fungsi masing masing.
Ia menekankan tentang pentingnya media komunikasi dan teknologi untuk ruang komunikastif APJAPI, baik internal maupun eksternal, serta mengikuti perkembangan zaman yang terus bergerak dunia di era digital ini.
Ia juga meyakinkan pelaksanaan program kerja APJAPI dapat dilakukan secara transparansi, sesuai wewenang dan tanggung jawabnya. Setiap anggota berhak mendapatkan informasi berimbang yang diperlukan untuk penyusunan, implementasi, serta pemantauan dan evaluasi.
Selain itu, setiap kegiatan yang dilaksanakan dan pengunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan diukur manfaatnya berdasarkan sistem dan prosedur yang ditetapkan.
"Obyektif dan berkeadilan, dimana sasaran yang akan dicapai dapat dinyatakan dengan jelas sesuai dengan prioritas yang ditetapkan dengan mengacu pada strategi dan kepentingan khususnya APJAPI dan member," pungkasnya.