Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Terdampak Kondisi Ekonomi Global, Startup Penyedia Jasa Pembayaran Flip PHK Karyawan

Seluruh pihak yang terdampak diberikan kompensasi secara adil dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Terdampak Kondisi Ekonomi Global, Startup Penyedia Jasa Pembayaran Flip PHK Karyawan
HO
PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (Flip) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (Flip), perusahaan penyedia jasa pembayaran (khususnya transfer uang) berbasis teknologi, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Co-founder & CEO Flip Rafi Putra Arriyan mengatakan, PHK dilakukan karena pihaknya terkena dampak dari ekonomi global yang tak menentu.

"Kondisi ekonomi global hingga saat ini masih tidak menentu. Hal tersebut memberikan dampak kepada hampir semua lini usaha tidak terkecuali Flip," kata Rafi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, dikutip Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Persaingan Ketat, Lazada PHK Ratusan Karyawan

"Demi menjamin keberlangsungan bisnis Flip, manajemen dengan berat hati melakukan reorganisasi internal," lanjutnya.

Ia mengatakan, seluruh pihak yang terdampak diberikan kompensasi secara adil dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Karyawan terdampak juga tetap dapat menggunakan asuransi kesehatan dan pemberian laptop kantor.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, karyawan terdampak juga dapet memanfaatkan jaringan perusahaan untuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru.

Sebagai informasi, Flip memiliki aplikasi yang memungkinkan penggunanya melakukan transfer uang ke luar negeri dan domestik.

Penguna aplikasi Flip juga bisa melakukan isi ulang e-money dan produk digital (pulsa, paket data, token listrik, tagihan listrik, dan tagihan air/PDAM).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas