Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kredit Macet Pinjol Terus Melonjak, OJK Ungkap 4 Penyebabnya

Sampai November 2023 ada 19 penyelenggara fintech P2P atau pinjol yang memiliki kredit macet di atas ambang batas 5 persen.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kredit Macet Pinjol Terus Melonjak, OJK Ungkap 4 Penyebabnya
Kontan
Ilustrasi - Kredit macet yang disalurkan perusahaan pinjaman online atau pinjol ke nasabah di Indonesia cenderung terus meningkat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kredit macet yang disalurkan perusahaan pinjaman online atau pinjol ke nasabah cenderung terus meningkat.

Data di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sampai November 2023 ada 19 penyelenggara fintech P2P atau pinjol yang memiliki kredit macet di atas ambang batas 5 persen.

Namun OJK tidak menjelaskan secara rinci daftar 19 pinjol tersebut.

OJK menyatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan belasan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) memiliki Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP) 90 di atas 5 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 4 faktor utama yang dapat mendorong tingkat kredit macet pinjol terus bertambah.

"Beberapa faktor terkait dengan perubahan TWP90 antara lain yaitu, pertama kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana sehingga dapat memengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet," ujarnya melalui jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (11/1/2024).

Faktor kedua yakni kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman dan ketiga, minimnya kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan.

BERITA REKOMENDASI

Faktor keempat adalah banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit lainnya juga menjadi salah satu faktor yang dapat berpengaruh pada kualitas kredit macet penyelenggara fintech P2P.

Baca juga: 13 Pinjol Belum Ikuti Aturan Batas Bunga, OJK Ancam Cabut Izin Usahanya

Soal kredit macet di 19 perusahaan pinjol, Agusman bilang pihaknya telah meminta kepada penyelenggara pinjol untuk dapat mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP itu.

Baca juga: Diteror Usai Unduh Aplikasi Pinjol, Veri AFI Rencana Lapor Polisi

"OJK telah meminta kepada Penyelenggara untuk mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP di atas 5 persen dan saat ini masih proses monitoring," kata dia.

Laporan reporter: Arif Ferdianto | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas