Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hasil Produksi Usaha Mikro Kecil Indonesia Diperkenalkan di Makkah Halal Forum

Upaya itu dilakukan BPJPH melalui keikutsertaan BPJPH pada International Exhibition yang menjadi bagian dari gelaran Makkah Halal Forum 2024.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hasil Produksi Usaha Mikro Kecil Indonesia Diperkenalkan di Makkah Halal Forum
Ist
Produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro kecil (UMK) Indonesia diperkenalkan di International Exhibition yang menjadi bagian dari gelaran Makkah Halal Forum 2024. 

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memperkenalkan produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro kecil (UMK) Indonesia ke pasar dunia.

Upaya itu dilakukan BPJPH melalui keikutsertaan BPJPH pada International Exhibition yang menjadi bagian dari gelaran Makkah Halal Forum 2024.

"Partisipasi BPJPH dalam gelaran Makkah Halal Forum ini, selain untuk melakukan sosialisasi Jaminan Produk Halal, juga kita manfaatkan untuk memperkenalkan produk halal UMK kita ke pasar internasional." kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Makkah International Convention Center, kota Makkah (24/1/2024).

"Adapun produk yang kita pamerkan adalah produk yang kita pilih dari para pelaku UMK kita yang sebelumnya telah kita bina bersama stakeholder yang lain dan sudah bersertifikat halal, sehingga produk-produk tersebut memang pantas untuk didorong naik kelas dan kita harapkan dapat menembus pasar halal dunia." lanjutnya.

Keikutsertaan booth BPJPH sebagai perwakilan Indonesia pada international exhibition dalam gelaran Makkah Halal Forum berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 23 hingga 25 Januari 2024.

Expo tersebut melengkapi rangkaian agenda Makkah Halal Forum, selain sejumlah international conference, B-to-B meeting, serta Networking Opportunities forum. Expo juga diikuti oleh exhibitor dari berbagai negara, mulai dari otoritas sertifikasi halal, chambers of commerce, asosiasi, hingga pelaku usaha.

Berita Rekomendasi

Aqil juga mengatakan, upaya BPJPH untuk memperkenalkan produk halal Indonesia ke pasar internasional sejalan dengan tujuan penyelenggaraan JPH.

Penyelenggaraan JPH, selain merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat, juga bertujuan untuk memberikan nilai tambah pada produk. Penyelenggaraan JPH ini juga untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.

"Di hari pertama kemarin kami mengamati para pengunjung dari berbagai negara yang datang ke booth BPJPH cukup ramai dan sangat berminat dengan produk-produk halal UMK yang kita pamerkan terutama produk makanan. Ini tentu sangat menggembirakan." kata Aqil menambahkan.

“Ini membuktikan bahwa sertifikat halal penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar kualitas produk, dan menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas