Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Grup MIND.ID Targetkan Reklamasi 65 Ha Lahan Bekas Tambang di 2024

Grup holding BUMN tambang MIND ID memproyeksikan reklamasi lahan pasca penambangan seluas 65 hektare di tahun 2024.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Grup MIND.ID Targetkan Reklamasi 65 Ha Lahan Bekas Tambang di 2024
handout
Reklamasi lahan pasca tambang MIND ID. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup holding BUMN tambang MIND ID memproyeksikan reklamasi lahan pasca penambangan seluas 65 hektare di tahun 2024.

Revegetasi menjadi hal yang wajib dilakukan Grup MIND ID di lahan bekas tambang, termasuk salah satunya PTFI yang konsisten melakukan reklamasi di area bekas tambang.

Pada 2023, PTFI, anggota MIND ID berhasil melakukan penghijauan di bekas galian Grasberg seluas 35 hektar di area Wanagon—sebelah barat puncak Cartenz dengan elevasi di ketinggian 3.800 mdpl. Selain itu penanaman dilakukan di Kaimana, sebelah barat di ketinggian 4.300 mdpl.

“Anggota Grup MIND ID, PTFI menargetkan reklamasi untuk tahun 2024 yakni menjadi 65 hektare. Luasan lahan yang akan direklamasi hingga tutup operasional adalah seluas 900 hektar, sementara total reklamasi yang sudah dilakukan PTFI sampai 2023 mencapai 507 hektar,” kata Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf, Kamis, 25 Januari 2024.

PTFI juga berinisiatif membangun Pusat Penelitian Reklamasi dan Keanekaragaman Hayati Mauraja MP-21.

Lokasi pusat penelitian tersebut berada di lahan bekas pengendapan pasir sisa tambang (SIRSAT) atau tailing yang menjadi habitat bagi keanekaragaman satwa seperti burung, herpetofauna, kupu-kupu, hingga mamalia.

BERITA REKOMENDASI

PTFI juga melakukan penghijauan di area bekas tambang open pit Grasberg tepatnya di ‘lubang raksasa’ dengan diameter 3,5 km dan kedalaman mencapai 1 km.

“Tambang ini sudah tutup pada 2019, jadi kami sekarang fokus melakukan penghijauan, karena kalau ditutup dengan pasir atau material lainnya kan tidak mungkin, makanya PTFI perlahan melakukan penanaman rumput lokal seperti spesies rhododendron dan lumut,” katanya.

Baca juga: Program Penghijauan, 141.400 Bibit Pohon Ditanam di Sepanjang Jalan Tol IKN

Anggota Grup MIND ID meliputi PT Aneka Tambang Tbk., (PTBA), PT Timah Tbk., PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Freeport Indonesia (PTFI), dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan seluruhnya diwajibkan melakukan program reklamasi sebagai bagian dari menjalankan good mining practice.

"Grup MIND ID melakukan penanaman kembali di lahan bekas tambang dengan berbagai jenis tanaman dalam rangka memulihkan lahan bekas tambang dengan melakukan penanaman dan pemeliharaan tanaman," kata Heri.

Jenis tanaman yang ditanam dalam upaya revegetasi seperti kayu putih, kacang-kacangan, dan yang lainnya.

“Sustainability menjadi kewajiban yang harus dilakukan dan kami mengedepankan nilai berkelanjutan dalam menjalankan berbagai program perusahaan. Kami terus memberikan nilai lebih untuk Indonesia,” kata Heri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas