Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Percepat Program Gasifikasi Pembangkit Listrik, Ini Manfaatnya

Program konversi pembangkit diesel ke gas ini akan memberikan manfaat yang besar bagi negara dan juga memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Percepat Program Gasifikasi Pembangkit Listrik, Ini Manfaatnya
SURYA/PURWANTO
Ilustrasi: Petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempercepat program konversi pembangkit diesel ke gas (gasifikasi), khususnya pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan, pihaknya bersama Kementerian BUMN dan PLN tengah membahas strategi.

Ia melanjutkan, program konversi energi dari pembangkit diesel ke gas ini akan memberikan manfaat yang besar bagi negara dan juga memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Baca juga: Subholding Gas Pertamina Kebut 10 Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik Cluster Nusra dan Sultra

Melalui gasifikasi, penggunaan BBM dapat dikurangi sekaligus meningkatkan energi bersih.

"Program gasifikasi ini direncanakan menyasar 27 Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan kapasitas total sekitar 2.269 MW," ujar Jisman dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Jisman merinci total kapasitas tersebut yang terdiri atas 25 PLTMG eksisting yang telah beroperasi dengan total 999 MW, 1 PLTMG dalam tahap kontruksi dengan total 120 MW, dan 1 PLTMG Kluster Huadi dalam tahap perencanaan dengan total 1.150 MW.

Berita Rekomendasi

Jisman menyebutkan keuntungan pembangkit listrk menggunakan gas, antara lain mengurangi impor minyak untuk menjaga neraca perdagangan.

Kemudian memberikan kontribusi nilai tambah dan multiplier effect bagi ekonomi rakyat di daerah, memenuhi komitmen Paris Agreement, serta pemenuhan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional.

Jisman menjelaskan program gasifikasi ini dikelompokkan diantaranya menjadi Kluster Kalimantan, Kluster Sulawesi-Maluku-Huadi, Kluster Nusa Tenggara, Kluster Papua Utara dan Kluster Papua Selatan.

"Kementerian ESDM terus memonitor progres pelaksanaan proyek dan mengkoordinasikan kebutuhan gas oleh PLN yang akan bertambah," papar Jisman.

"Hal ini seiring selesainya proyek gasifikasi pada PLTMG tersebut secara bertahap mulai Desember 2024 hingga akhir 2026," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas