Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ahok Dikabarkan Akan Kampanye Bareng Ganjar-Mahfud, Staf Khusus Erick Thohir Beri Peringatan

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan seluruh pejabat di perusahaan-perusahaan pelat merah dilarang ikut aktif berkampanye.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Ahok Dikabarkan Akan Kampanye Bareng Ganjar-Mahfud, Staf Khusus Erick Thohir Beri Peringatan
Bambang Ismoyo
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (30/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat suara terkait kabar Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yakni Basuki Tjahaja Purnama yang akan ikut berkampanye bersama Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan seluruh pejabat di perusahaan-perusahaan pelat merah dilarang ikut aktif berkampanye.

Adapun, Kementerian BUMN merujuk ketentuan kampanye berdasarkan aturan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: VIDEO Ahok Akui Tak Bisa Kampanyekan Ganjar-Mahfud: Berikut Penjelasannya

Kampanye Pemilu yang selanjutnya disebut kampanye adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Pelaksana Kampanye adalah pihak-pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye.

"Aku belum lihat (aturan) detailnya. Tapi kalau ikut kampanye (aktif) ya enggak boleh," ucap Arya saat di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (30/1/2024).

Berita Rekomendasi

Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir telah memberikan surat edaran terkait larangan kampanye bagi para petinggi di BUMN.

Baca juga: Anies Mengaku Pernah Bertahun-tahun Digebuki Nasdem yang Bela Ahok

Larangan yang dimaksud tertuang dalam surat bernomor S-560/S.MBU/10/2023 tentang Keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan Grup Badan Usaha Milik Negara pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah, dan/atau sebagai Pengurus Partai Politik atau Penjabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dikeluarkan 27 Oktober 2024.

"Gini saja, lihat saja definisi kampanyenya di KPU. Biar kita enggak beda-beda persepsi kampanye itu apa," pungkas Arya.

Bakal turun gunung

Seperti diberitakan sebelumnya, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok disebut-sebut bakal turun gunung membantu Ganjar-Mahfud MD untuk kampanye.

Baca juga: Mengenal Kampung Akuarium yang Disebut Bakal Jadi Tempat Kampanye Perdana Anies, Pernah Digusur Ahok

Ahok sempat mengatakan tidak dapat membantu Ganjar-Mahfud lantaran terganjal status sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Namun tampaknya Ahok bakal ikut kampanye Ganjar-Mahfud.

Sebelumnya, Ahok mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk membantu elektabilitas Ganjar-Mahfud.

Ia mengatakan ada dua hal yang membuatnya tak bisa membantu Ganjar dalam kontestasi Pilpres.

Sebab, saat ini ia masih menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina.

Lagipula, kata Ahok, dirinya juga tidak ditugaskan untuk membantu kampanye Ganjar oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas