Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai 3 Juni, ICS2 Terapkan Proses Baru Penerimaan Barang di Uni Eropa

Sistem Kontrol Impor 2 (ICS2) akan memperkenalkan proses baru penerimaan barang lewat jalur laut dan sungai, jalur darat dan kereta api di Uni Eropa.

Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mulai 3 Juni, ICS2 Terapkan Proses Baru Penerimaan Barang di Uni Eropa
handout
Bendera Uni Eropa. Sistem Kontrol Impor 2 (ICS2) akan memperkenalkan proses baru penerimaan barang lewat jalur laut dan sungai, jalur darat dan kereta api di Uni Eropa (UE) mulai 3 Juni 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, BRUSSELS - Sistem keamanan dan keselamatan pra-kedatangan kepabeanan Uni Eropa yang baru yaitu Sistem Kontrol Impor 2 (ICS2), akan memperkenalkan proses baru penerimaan barang lewat jalur laut dan sungai, jalur darat dan kereta api di Uni Eropa (UE) mulai 3 Juni 2024.

Ini merupakan fase atau rilis ketiga dari implementasi sistem baru yang akan menjangkau persyaratan pelaporan data keamanan dan keselamatan ke semua moda transportasi.

"Persyaratan serupa telah diterapkan untuk transportasi barang melalui udara," jelas keterangan tertulis dari Komisi Eropa, beberapa waktu lalu.

Pengangkut melalui jalur laut dan sungai, jalur darat, serta kereta api perlu menyediakan informasi barang yang dikirimkan ke Uni Eropa sebelum kedatangan, dengan melengkapi Pernyataan Ringkasan Entri (Entry Summary Declaration/ENS).

Kewajiban ini juga berlaku untuk pengangkut ekspres dan operator pos yang mengangkut barang menggunakan berbagai moda transportasi terkait maupun pihak-pihak lain seperti perusahaan pengiriman barang.

Dalam kondisi tertentu, penerima akhir di Uni Eropa juga harus mengirimkan data ENS ke ICS2.

Berita Rekomendasi

Para pedagang sangat dianjurkan mempersiapkan sejak dini mengenai Rilis 3 guna menghindari risiko keterlambatan dan ketidakpatuhan.

Seluruh pelaku bisnis yang terdampak harus memastikan mendapatkan data yang akurat dan lengkap dari klien, memperbarui sistem IT dan proses operasional, serta menyediakan pelatihan yang memadai bagi staf.

Baca juga: Uni Eropa Kompak Dukung Pembentukan Negara Palestina, Solusi 2 Negara Pilihan Terbaik

Mulai 11 Desember 2023, para pedagang juga wajib menyelesaikan Uji Kesesuaian Mandiri sebelum terkoneksi ke ICS2, untuk memverifikasi kemampuan mengakses dan bertukar pesan dengan otoritas kepabeanan.

Negara-negara Anggota Uni Eropa akan memberikan otorisasi, berdasarkan permintaan, kepada para pedagang yang terdampak agar terkoneksi ke ICS2 secara bertahap sesuai batas waktu penerapan.

Negara-negara anggota Uni Eropa dapat memberikan batas waktu penerapan kapanpun selama dalam kerangka waktu berikut: mulai 3 Juni 2024 hingga 4 Desember 2024 (pengangkut jalur laut dan sungai); mulai 4 Desember 2024 hingga 1 April 2025 (house level filers atau pelapor tingkat agen dan operator pos jalur laut dan sungai); dan mulai 1 April 2025 hingga 1 September 2025 (pengangkut jalur darat dan kereta api).

Baca juga: Uni Eropa Sepakati Aturan Utang Baru Bagi Negara Anggota

Jika para pedagang tidak siap sesuai jadwal, dan tidak menyediakan data yang dibutuhkan dalam ICS2, barang akan ditahan di perbatasan UE dan tidak akan diizinkan masuk oleh otoritas kepabeanan.

Uni Eropa merupakan pemain besar dalam perdagangan internasional – menguasai sekitar 14 persen perdagangan barang di dunia. Dengan mengumpulkan data keamanan dan keselamatan, otoritas kepabeanan UE akan bisa mendeteksi risiko lebih dini dan melakukan intervensi pada poin paling tepat dalam rantai pasokan, untuk menjaga perdagangan yang aman bagi UE dan masyarakatnya.

ICS2 akan menyederhanakan pergerakan barang antara kantor kepabeanan pada lokasi awal masuk dan destinasi akhir di UE. ICS2 akan menyediakan satu jalur akses tunggal untuk berkomunikasi dengan semua otoritas kepabeanan Negara-negara Anggota UE untuk seluruh operasional Uni Eropa, bukan dengan 27 sistem nasional. Bagi para pedagang, ICS2 juga akan mempersingkat permintaan untuk informasi tambahan dan skrining risiko pra-keberangkatan oleh otoritas kepabeanan, sehingga mengurangi beban administratif bagi perusahaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas