Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anak Buah Erick Thohir Soal Kabar Program Susu Makan Siang Gratis Bakal Pangkas Subsidi BBM

Diketahui, untuk merealisasikan program tersebut membutuhkan anggaran yang tak kecil, sehingga perlu mencari sumber pendanaan.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anak Buah Erick Thohir Soal Kabar Program Susu Makan Siang Gratis Bakal Pangkas Subsidi BBM
Bambang Ismoyo/Tribunnews.com
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat suara soal adanya yang menyebutkan program susu dan makan siang gratis yang diusung Capres-Cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, nantinya akan memangkas subsidi BBM.

Diketahui, untuk merealisasikan program tersebut membutuhkan anggaran yang tak kecil, sehingga perlu mencari sumber pendanaan.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khususnya alokasi untuk subsidi energi, merupakan kewenangan Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca juga: Rencana Prabowo Pangkas Subsidi BBM untuk Program Makan Siang Gratis Bakal Naikkan Inflasi

Sehingga Pertamina yang merupakan BUMN bergerak di sektor energi sekaligus penyalur BBM subsidi, akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Subsidi energi, perkembangan Itu kan di ESDM, kita kan hanya pelaksanaan aja. Apa yang menjadi keputusan pemerintah pasti kita ikutin. Yang terbaik untuk masyarakat kan Oke gitu ya," ucap Arya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (19/2/2024).

"Pokoknya apapun keputusan pemerintah ktia siap lah untuk mengerjakannya, Pertamina siap mengerjakannya, semua siap mengerjakannya," sambungnya.

BERITA TERKAIT

Namun berdasarkan kacamata Kementerian BUMN, lanjut Arya, distribusi barang bersubsidi khusunya BBM dewasa ini dinilai kurang tepat sasaran.

Diketahui, BBM subsidi hingga LPG ukuran 3 kilogram merupakan barang yang diperuntukkan untuk kalangan tertentu, dan aturannya telah ditetapkan.

Namun kenyataannya, penyaluran atau pendistribusian komoditas energi subsidi masih disebut menyimpang alias tak tepat sasaran.

Baca juga: Tanggapi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Repnas Sampaikan Model Distribusinya

Hal ini terbukti dan kemudian ditindaklanjuti dengan dihadirkannya sejumlah aturan. Seperti penggunaan KTP saat membeli gas LPG 3 Kg.

"Kita kan salah satunya kenapa kita melakukan pendatan pake KTP untuk LPG misalnya, kan karena memang banyak gak tepat sasaran. Bayangin pemakaian yang LPG 3 Kg yang subsidi aja dipake oleh orang-orang yang tidak berhak," papar Arya.

"Jadi ya memang harus ini, ini kan bagian kita ketika melakukan pendataan, nanti kan kita lihat bagaimana lah, tapi kan dengan begitu orang harus pakai KTP baru beli LPG kan, yang dia kaya-kaya akhirnya gak mau tuh, kan bisa ketauan nanti seberapa efektif," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas