Komisi VI DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Harga Bahan Pokok Saat Bulan Ramadhan
Seperti beras dan minyak goreng, harganya harus terjangkau oleh masyarakat. Selain harga, ketersediaan pangan juga harus tercukupi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengingatkan Pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, untuk menjaga harga bahan pokok saat bulan Ramadhan.
Amin mengimbau agar bahan pokok, seperti beras dan minyak goreng, harganya harus terjangkau oleh masyarakat. Selain harga, ketersediaan pangan juga harus tercukupi.
Baca juga: Sudah Mulai Panen, Pedagang Sebut Harga Beras di Cipinang Turun Rp1.000 per Kg
Karena itu, penting menurut Amin, agar tata kelola niaga yang dilakukan Pemerintah dalam menjalankan tugas dengan baik. Sehingga, Pemerintah diharapkan dapat menjalani tugas dengan baik.
Dia mencontohkan, misalnya untuk minyak goreng produksi melimpah, namun jika ada penimbunan oleh pihak-pihak tertentu, maka masyarakat yang jadi korban.
"Dengan demikian agar tidak terjadi persoalan kunci utama, Pemerintah bisa menjalankan sebagaimana tugas dan fungsinya,” ujar Amin melalui keterangannya, Rabu (21/2/2024).
Selain itu, lanjut dia, persoalan stok minyak goreng sempat melambung, namun terkadang juga terjadi kelangkaan hingga tidak pernah ada penyelesaian. Sehingga, pada tahun ini persoalan tersebut ia berharap jangan terulang kembali.
Dia menyoroti persoalan yang sedang ramai belakangan ini terkait kelangkaan beras premium di sejumlah toko ritel modern. Bahkan, menurutnya, pedagang pasar ikut menjerit lantaran harga beras terus meroket.
Amin menuturkan, kelangkaan beras yang menjadi bahan pokok seharusnya tidak harus terjadi karena sering terjadi silang sengketa antara Kementrian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
“Jika selalu berbicara stok beras selalu cukup melebihi kebutuhan konsumsi nasional. Namun bicara data, mengatakan tidak cukup sehingga pilihan selalu impor,” tutur Amin.
Baca juga: Pimpinan Komisi VI DPR Minta Impor Beras Jangan Sampai Rugikan Petani
Amin mempertanyakan apakah impor beras yang dilakukan pemerintah suatu kebutuhan atau kepentingan. Jika sebuah kebutuhan, artinya produksi dalam negeri yang dihasilkan tidak cukup.
Namun, jika impor dilakukan untuk kepentingan guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan lain, maka dapat dikaitkan karena ini tahun politik.
"Jutaan ton beras harus impor, stok beras tercukupi namun harga tinggi akan sangat menghawatirkan apalagi sebentar lagi umat muslim akan dihadapkan bulan ramadhan dan idulfitri yang pasti kebutuhan pangan ini menjadi bahan pokok yang harus dijamin ketersedianya," tambah Amin.