Menko Airlangga Ungkap Anggaran Program Makan Siang Gratis, Ini Anggarannya Per Orang
Selain itu, Menko Airlangga menyebut pemberian menu makan siang gratis ini akan disesuaikan dengan daerah masing-masing.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, anggaran untuk program makan siang gratis seperti yang digagas capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka senilai Rp 15.000 per anak.
Menurut Airlangga, jumlah Rp 15.000 itu di luar dari program susu gratis yang akan dibagikan anak-anak.
"Per anak kira-kira Rp 15.000. Itu kan bisa dibuat macam-macam. Nanti akan ada pembahasan. Di luar susu," kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Ryaas Rasyid: Kalau Jadi Prabowo, Saya akan Umumkan Tak Mau Jadi Presiden dari Hasil Pemilu Curang
Selain itu, Menko Airlangga menyebut pemberian menu makan siang gratis ini akan disesuaikan dengan daerah masing-masing.
"(Menunya) nah itu nanti dilepaskan ke daerah masing-masing, tidak menyeragamkan," jelasnya.
Sebelumnya, Airlangga menyampaikan bahwa program makan siang dan pemberian susu gratis bagi masyarakat bakal masuk Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
"Sudah pasti masuk (APBN)," kata Airlangga kepada wartawan di Kantornya, Jumat (23/2/2024).
Airlangga menyebut, program makan siang dan susu gratis itu rencananya bakal dibahas di sidang kabinet pada Senin pekan depan.
"PPKF sedang dibahas, nanti Senin akan ada sidang kabinet jadi tunggu saja Senin," jelasnya.
Terkait anggarannya, Airlangga sendiri enggan merincikan lebih jelas. Termasuk dia juga belum bisa memastikan pengadaan anggaran itu bakal memangkas subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti yang diusulkan Prabowo-Gibran.
Baca juga: PDIP dan PKS Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Anggarannya ada bertahap, nanti hari Senin, ada skalanya," ucap dia.
"Kita baru membahas judulnya, karena kan kita baru judulnya PPKF," imbuhnya menegaskan.