KAI Sediakan Face Recognition Boarding Gate untuk Penumpang Kereta Api, Simak Cara Daftarnya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyediakan fasilitas Face Recognition Boarding Gate kepada penumpang untuk lebih mempersingkat waktu boarding
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mendaftar Face Recognition Boarding Gate KAI.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menghadirkan inovasi baru yang ditujukan bagi pelanggan setianya.
Inovasi tersebut berupa fasilitas Face Recognition Boarding Gate atau pemindai wajah penumpang untuk proses boarding.
Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta api yang dimiliki hingga status vaksinasi pelanggan.
Pelanggan kereta api dapat melakukan pendaftaran fasilitas Face Recognition Boarding Gate baik secara online mauapun offline.
Fasilitas Face Recognition Boarding Gate telah tersedia di beberapa stasiun yang ada di Pulau Jawa.
Daftar Stasiun
Berikut stasiun kereta api yang telah menerapkan Face Recognition Boarding Gate:
- Stasiun Bandung
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Malang
- Stasiun Solo Balapan
Baca juga: Cara Top Up Saldo dan Bayar Tiket Kereta Api Lewat KAIPay
- Stasiun Gambir
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Surabaya Pasar Turi
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Madiun.
Cara Daftar
Adapun langkah-langkah mendaftar Face Recognition Boarding Gate sebagai berikut:
Pendaftaran via Aplikasi Access by KAI
- Masuk ke aplikasi Access by KAI dengan akun yang sudah terdaftar
- Klik menu “Akun”
- Klik “Registrasi Face Recognition”
- Lengkapi nama, nomor NIK, tanggal lahir, dan foto diri
- Pastikan data-data tersebut sudah benar dan sesuai, lalu klik “Daftar Sekarang”
- Pendaftaran face recogniton berhasil.
Selain melalui aplikasi Access by KAI, pendaftaran boarding face recognition juga bisa dilakukan melalui mesin Check In Counter (CIC) atau petugas yang ada di gate keberangkatan.
Sebagai catatan, proses registrasi tidak dapat diwakilkan. Penumpang cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader, lalu menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
Sumber (https://www.kai.id/information/full_news/5452-terapkan-face-recognition-boarding-kini-cukup-pindai-wajah)
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)