Rincian Tarif Baru Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ
Jasa Marga akan memberlakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed dalam waktu dekat ini.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi mengenai tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed terbaru.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan penyesuaian tarif untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ)
Penyesuaian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 250/KPTS/M2024 terkait tarif jalan tol Trans Jawa.
Adapun penyesuaian ini akan berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.
Meski begitu, Jasa marga belum mengumumkan kapan tarif baru ini akan mulai berlakukan.
Rincian Tarif Tol
Berikut rincian tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed terbaru:
1. Gerbang Tol Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur
- Golongan I: Rp 5.500
- Golongan II: Rp 8.000
- Golongan III: Rp 8.000
- Golongan IV: Rp 11.000
- Golongan V: Rp 11.000
Baca juga: Cara Cek Tarif Tol Secara Online Lewat Aplikasi Travoy Jasa Marga
2. Gerbang Tol Jakarta IC-Cikunir
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
3. Gerbang Tol Jakarta IC-Bekasi Barat
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
4. Gerbang Tol Jakarta IC-Bekasi Timur
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
5. Gerbang Tol Jakarta IC-Tambun
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
6. Gerbang Tol Jakarta IC-Cibitung
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
7. Gerbang Tol Jakarta IC-Cikarang Barat
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
8. Gerbang Tol Jakarta IC-Cibatu
- Golongan I: Rp 16.500
- Golongan II: Rp 24.500
- Golongan III: Rp 24.500
- Golongan IV: Rp 32.500
- Golongan V: Rp 32.500
Baca juga: Mulai 21 Februari 2024, Tarif Ruas Tol Serpong-Cinere Alami Kenaikan, Berikut Rinciannya
9. Gerbang Tol Jakarta IC-Cikarang Timur
- Golongan I: Rp 16.500
- Golongan II: Rp 24.500
- Golongan III: Rp 24.500
- Golongan IV: Rp 32.500
- Golongan V: Rp 32.500
10. Gerbang Tol Jakarta IC-Karawang Barat
- Golongan I: Rp 16.500
- Golongan II: Rp 24.500
- Golongan III: Rp 24.500
- Golongan IV: Rp 32.500
- Golongan V: Rp 32.500
11. Gerbang Tol Jakarta IC-Karawang Timur
- Golongan I: Rp 27.000
- Golongan II: Rp 40.500
- Golongan III: Rp 40.500
- Golongan IV: Rp 54.000
- Golongan V: Rp 54.000
12. Gerbang Tol Jakarta IC-Dawuan
- Golongan I: Rp 27.000
- Golongan II: Rp 40.500
- Golongan III: Rp 40.500
- Golongan IV: Rp 54.000
- Golongan V: Rp 54.000
13. Gerbang Tol Jakarta IC-Kalihurip
- Golongan I: Rp 27.000
- Golongan II: Rp 40.500
- Golongan III: Rp 40.500
- Golongan IV: Rp 54.000
- Golongan V: Rp 54.000
14. Gerbang Tol Jakarta IC-Cikampek
- Golongan I: Rp 27.000
- Golongan II: Rp 40.500
- Golongan III: Rp 40.500
- Golongan IV: Rp 54.000
- Golongan V: Rp 54.000
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)