Cegah Serangan Siber, Industri Didorong Transformasi Teknologi dan Sistem
Pengawasan keamanan siber di perusahaan dapat dilakukan secara menyeluruh hingga level paling bawah.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Seno Tri Sulostiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka mempertajam fungsi teknologi informasi (IT) dalam bisnis reasuransi, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menggelar IT Days.
Kegiatan bertema ‘IT Days: Sustainable Development Through Digitalization Transformation’ merupakan sharing knowledge mengenai awareness terhadap serangan siber yang akhir-akhir ini makin marak.
Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu, untuk mendorong transformasi, perseroan telah membentuk sebuah divisi khusus untuk transformasi teknologi dan sistem.
"Kita mau melakukan transformasi ini lebih serius lagi, even faster, stronger and bigger. Karenanya divisi ini akan diisi oleh orang-orang yang bisa mendorong percepatan dan penguatan teknologi dan sistem," ucap Benny ditulis Jumat (8/3/2024).
Direktur Pengembangan dan Teknologi Informasi Indonesia Re Beatrix Santi Anugrah mengatakan, akselerasi transformasi digitalisasi industri perasuransian menjadi salah satu pilar yang ada dalam Peta Jalan yang diterbitkan oleh OJK.
Ia menyebut, pilar inilah yang menjadi landasan Indonesia Re dalam melakukan inovasi digitalisasi dan strategi.
“Peran inovasi digitalisasi dan strategi harus dilakukan di 2024 untuk mendorong produktivitas dan performa bisnis yang membaik,” ujar Beatrix.
Deputi Bidang Keamanan Siber & Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara, Slamet Aji Pamungkas mengungkap, manusia menjadi rantai terlemah dalam sistem keamanan siber.
Baca juga: BPR Berpeluang Jalankan Transformasi Digital Perbankan
Karenanya, dia mengingatkan agar pengawasan keamanan siber di perusahaan dapat dilakukan secara menyeluruh hingga level paling bawah.
“Salah satu cara hacker masuk ke sistem siber adalah melalui mata rantai terlemah yang kita punya, sebagian besar ada di manusia itu sendiri. Dia akan cari celah di mana manusia tersebut lalai,” kata Slamet.
Baca juga: Manfaatkan OSS Dorong Transformasi Digital UMKM
“Selain itu dengan pemberlakuan Undang-undang No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi juga harus menjadi perhatian perusahaan dalam menjaga keamanan siber agar tidak terjadi kebocoran data yang dapat dikenai sanksi hukuman pidana,” sambungnya.