Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson Mendadak Temui Jokowi di Istana, Ada Apa?

CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson mendadak menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson Mendadak Temui Jokowi di Istana, Ada Apa?
Tribunnews/Taufik Ismail
Sejumlah petinggi PT Freeport menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (28/3/2024). Diantaranya CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas, serta Dewan Komisaris PT Freeport Indonesia Kathleen Quirk. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sejumlah petinggi PT Freeport menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (28/3/2024).

Mereka yang datang ke Istana Negara diantaranya CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas, serta Dewan Komisaris PT Freeport Indonesia Kathleen Quirk.

Lebih dari setengah jam, para petinggi perusahaan tambang tersebut berada di dalam Istana.

"Jadi kami tadi saya bersama Richard Adkerson dan Kathleen L. Quirk bertemu pak presiden untuk menyampaikan perkembangan terkini dari situasi pertambangan di upstream," kata Tony Wenas usai pertemuan.

Selain itu dalam pertemuan dengan Presiden tersebut juga dibahas mengenai perkembangan pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur. Pembangunan smelter tersebut hampir rampung.

"Juga terutama progres smelter yang mencapai lebih dari 92 persen dengan harapan bisa selesai Mei dan segera beroperasi pada bulan Juni tahun ini dan nanti akan berproduksi penuh di tahun 2024 ini," katanya.

Berita Rekomendasi

Terkait dengan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia Tony mengatakan ikut dibahas dalam pertemuan. Namun terkait perpanjangan kontrak tersebut tidak dibahas detil.

Baca juga: Menteri Bahlil: Indonesia Akan Kuasai 61 Persen Saham Freeport Lewat Revisi PP No.96 Tahun 2021

"Disinggung sedikit tapi enggak bahas detail kan waktunya enggak panjang kan itu sudah dibahas sebelumnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas