Naik Lagi, Harga Emas Antam Makin Meroket, Berikut Rinciannya
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 bahwa transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp5.000 ke level Rp1.222.000 per gram pada perdagangan Kamis (28/3/2024).
Penguatan harga emas Antam berlanjut dibanding kemarin yang juga naik Rp4.000 ke level Rp 1.217.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan stagnan di harga Rp1.114.000 per gram.
Baca juga: Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1.213.000 per Gram, Buyback Stagnan
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 bahwa transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang diperdagangkan di Logam Mulia Antam pada Kamis (28/3/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 661.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.222.000
- Harga emas 5 gram: Rp 5.885.000
- Harga emas 10 gram: Rp 11.715.000
- Harga emas 25 gram: Rp 29.162.000
- Harga emas 50 gram: Rp 58.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp 116.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp 290.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 581.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.162.600.000