Barito Renewables Rampungkan Akuisisi PLTB Sidrap Senilai 102,2 Juta Dolar AS
PT Barito Wind Energy (Barito Wind) menyelesaikan akuisisi 99,99 persen saham di PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap) dengan nilai 102,2 juta dolar AS.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Barito Wind Energy (Barito Wind) menyelesaikan akuisisi 99,99 persen saham di PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap) dengan nilai 102,2 juta dolar AS.
BREN mengakuisisi pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) Sidrap dari kepemilikan UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.
CEO Barito Renewables, Hendra Tan mengatakan, dengan penyelesaian akuisisi Sidrap ini, perseroan secara signifikan merealisasikan misi untuk mendorong pertumbuhan energi berkelanjutan di Indonesia.
"Langkah strategis ini tidak hanya menambah aset energi angin ke dalam portofolio kami, namun juga mengukuhkan dedikasi kami untuk memimpin solusi energi terbarukan untuk masa depan yang lebih hijau," kata Hendra ditulis Rabu (3/4/2024).
Pendanaan untuk membiayai akuisisi ini mendapat dukungan dari PT Bank Negara Indonesia (BNI).
"Kemitraan kami dalam akuisisi ini menjadi bukti komitmen bersama kami terhadap energi terbarukan. Kami berharap dukungan keuangan seperti ini akan terus berkembang di masa depan," kata Hendra.
Terletak di Sulawesi Selatan, Sidrap merupakan pembangkit listrik tenaga angin pionir di Indonesia, dengan kapasitas 75 MW dan menduduki peringkat salah satu yang terbesar di negara ini.
Baca juga: Perluas Pembiayaan, Bank BTPN Tuntaskan Akuisisi Oto Multiartha dan Summit Oto Finance
Termasuk ke dalam akuisisi ini adalah PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI), perusahaan yang memegang peranan penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.
Selain akuisisi Sidrap dan OMI, Barito Wind juga telah menyelesaikan akuisisi tiga aset pengembangan pembangkit tenaga angin tahap akhir dengan kapasitas gabungan potensial 320 MW yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan (Sidrap 2), Sukabumi, dan Lombok di Indonesia.
Baca juga: Akuisisi 14 Persen Saham Vale Indonesia, MIND ID Rogoh Kocek Rp4,6 Triliun
Dalam tiga aset pengembangan pembangkit tenaga angin tahap akhir, Barito Wind memiliki 51 persen saham dan 49% sisanya dimiliki oleh ACEN Investments HK Limited (ACEN HK), anak usaha dari ACEN Renewables International, yang merupakan bagian dari ACEN Corporation dan merupakan mitra strategis jangka panjang dari Barito Renewables.