Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemlu Beberkan Proses Jadi Anggota OECD, Perlu Waktu 3-5 Tahun

OECD adalah Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemlu Beberkan Proses Jadi Anggota OECD, Perlu Waktu 3-5 Tahun
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Lalu Muhammad Iqbal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Kementerian Luar Negeri membeberkan proses menjadi anggota OECD.

OECD adalah Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.

Juru bicara (jubir) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal menerangkan, proses keanggotaan dalam OECD akan memakan waktu cukup panjang.

Baca juga: Gegara China, OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi Global Tahun 2024 Jadi 2,7 Persen

Ada roadmap keanggotaan yang rencananya baru diadopsi pada bulan Mei mendatang.

Dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia.

"Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut. Beberapa negara memerlukan waktu 3 tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari 5 tahun," terang dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4/2024).

Berita Rekomendasi

Saat disinggung soal pemberitaan media Israel yang menyebut salah satu syaratnya adalah menjadi anggota OECD adalah membuka hubungan diplomasi dengan Israel, Iqbal tegas meneposnya.

Menurut Iqbal, Indonesia tegas tak mau membuka hubungan diplomatik dengan Israel dikarenakan situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini.

Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two state solution.

Baca juga: Di KTT G20, Jokowi Galang Dukungan Pemimpin Eropa agar RI Masuk OECD

"Saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina," kata Iqbal.

Mengutip Tribunnews.com, OECD merupakan lembaga pemikir terbesar di dunia yang merekomendasikan kebijakan ekonomi bagi anggotanya.

Organisasi ini juga memiliki pengaruh besar terhadap pembuatan peraturan internasional, seperti perpajakan.

Media Israel seperti Ynet, Yediot Ahronoth, dan Times Of Israel, kemarin, merilis berita yang menyebutkan, kesepakatan terjadi melalui pembicaraan "rahasia" selama tiga bulan.

Media tersebut memberitakan bahwa, Sekjen OECD Matthias Korman kepada Menteri Luar Negeri Israel Katz, menyetujui masuknya RI menjadi anggota OECD dengan syarat menjalim hubungan diplomatik dengan seluruh anggota termasuk Israel.

“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Dewan (OECD) telah secara resmi menyetujui syarat yang jelas bahwa Indonesia harus menjaga hubungan diplomatik dengan seluruh anggota organisasi untuk bisa diterima OECD. Terlebih lagi, setiap keputusan di masa depan untuk menerima Indonesia sebagai anggota organisasi memerlukan kesepakatan bulat di antara semua anggota, termasuk Israel."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas