Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Emas Antam Kamis, 18 April 2024, Naik Drastis, per Gram Jadi Rp1.335.000

Update harga emas Antam hari ini, Kamis (18/4/2024) mengalami kenaikan drastis sebesar Rp14.000, per gramnya jadi Rp1.335.000.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Harga Emas Antam Kamis, 18 April 2024, Naik Drastis, per Gram Jadi Rp1.335.000
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pedagang menata emas Antam di Jakarta, Rabu (17/2/2021). Simak update harga emas Antam hari ini, Kamis (18/4/2024) mengalami kenaikan drastis sebesar Rp14.000, per gramnya jadi Rp1.335.000. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi terbaru harga emas Antam hari ini, Kamis (18/4/2024).

Dikutip dari laman logammulia.com, harga emas Antam mengalami kenaikan drastis sebesar Rp14.000.

Kini harga emas Antam batangan dibanderol Rp1.335.000 per gramnya.

Berdasarkan data dari laman logammulia.com per Kamis (18/4/2024), inilah rincian harga emas batangan Antam:

Harga Emas Antam

  • Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 717.500
  • Harga emas batangan 1 gram: Rp 1.335.000
  • Harga emas batangan 2 gram: Rp 2.610.000
  • Harga emas batangan 3 gram: Rp 3.890.000
  • Harga emas batangan 5 gram: Rp 6.450.000
  • Harga emas batangan 10 gram: Rp 12.845.000
  • Harga emas batangan 25 gram: Rp 31.987.000
  • Harga emas batangan 50 gram: Rp 63.895.000
  • Harga emas batangan 100 gram: Rp 127.712.000
  • Harga emas batangan 250 gram: Rp 319.015.000
  • Harga emas batangan 500 gram: Rp 637.820.000
  • Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 1.275.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Baca juga: Rupiah Mulai Balik Menguat, Analis: Efek Libur Panjang Lebaran

Sementara itu, harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam per gram senilai Rp1.230.000.

Harga buyback emas Antam akan dikenai Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Berita Rekomendasi

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Emas batangan Antam Logam Mulia terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA).

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas