Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Update Harga Emas Antam Jumat, 19 April 2024, Naik Lagi, per Gram Dibanderol Rp1.345.000

Berikut update terbaru harga emas Antam hari ini, Jumat (19/4/2024) mengalami kenaikan lagi sebesar Rp10.000, per gram dibanderol Rp1.345.000.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Update Harga Emas Antam Jumat, 19 April 2024, Naik Lagi, per Gram Dibanderol Rp1.345.000
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Kamis (18/4/2024). Berikut update terbaru harga emas Antam hari ini, Jumat (19/4/2024) mengalami kenaikan lagi sebesar Rp10.000, per gram dibanderol Rp1.345.000. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update terbaru harga emas Antam hari ini, Jumat (19/4/2024).

Dikutip dari laman logammulia.com, harga emas Antam mengalami kenaikan lagi sebesar Rp10.000.

Kini harga emas Antam batangan dibanderol Rp1.345.000 per gramnya.

Sebelumnya pada Kamis (18/4/2024), emas Antam di angka Rp1.335.000 per gram.

Berdasarkan data dari laman logammulia.com per Jumat (19/4/2024), inilah rincian harga emas batangan Antam:

Harga Emas Antam

  • Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 722.500
  • Harga emas batangan 1 gram: Rp 1.345.000
  • Harga emas batangan 2 gram: Rp 2.630.000
  • Harga emas batangan 3 gram: Rp 3.920.000
  • Harga emas batangan 5 gram: Rp 6.500.000
  • Harga emas batangan 10 gram: Rp 12.945.000
  • Harga emas batangan 25 gram: Rp 32.237.000
  • Harga emas batangan 50 gram: Rp 64.395.000
  • Harga emas batangan 100 gram: Rp 128.712.000
  • Harga emas batangan 250 gram: Rp 321.515.000
  • Harga emas batangan 500 gram: Rp 642.820.000
  • Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 1.285.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Sementara itu, harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam per gram senilai Rp1.240.000.

Baca juga: Rupiah Melemah, Anak Buah Jokowi Putar Otak Jaga Cadangan Pangan Nasional

Berita Rekomendasi

Harga buyback emas Antam akan dikenai Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Emas batangan Antam Logam Mulia terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA).

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas