Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indodax: Penggunaan Aset Kripto untuk Pencucian Uang Tetap Mudah Dilacak

Kasus tindak pidana pencucian uang(TPPU) kini makin marak bahkan nilai yang terungkap mencapai Rp 132 triliun.

Penulis: willy Widianto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Indodax: Penggunaan Aset Kripto untuk Pencucian Uang Tetap Mudah Dilacak
Istimewa
CEO Indodax, Oscar Darmawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo(Jokowi) menyebut kasus tindak pidana pencucian uang(TPPU) kini makin marak, bahkan nilai yang terungkap mencapai Rp 132 triliun.

Tidak hanya itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan dua pejabat yang memiliki aset kripto bernilai miliaran rupiah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK masih menyelidiki apakah kepemilikan aset kripto tersebut terindikasi TPPU atau tidak.

Terkait hal tersebut CEO Indodax, Oscar Darmawan menyebut penggunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal adalah kesalahan besar, mengingat transparansi alami aset kripto.

"Penggunaan aset kripto seperti Bitcoin untuk pencucian uang sebenarnya dapat dengan mudah terdeteksi. Hal ini karena teknologi dasar dari aset kripto, yaitu Blockchain, memiliki kemampuan untuk memverifikasi dan melacak setiap transaksi. Oleh karena itu, tindakan ilegal semacam ini dapat terungkap dengan cepat," ujar Oscar Darmawan dalam pernyataannya, Jumat(3/5/2024).

Lebih lanjut, Oscar Darmawan juga menjelaskan bahwa sifat data yang terikat dalam teknologi Blockchain merupakan faktor kunci dalam menjamin transparansi dan keamanan.

"Ada banyak keunggulan yang dapat diperoleh dari teknologi Blockchain, seperti tingkat keamanan yang tinggi, transparansi yang lebih besar, ketidakmampuan untuk mengubah data, dan efisiensi yang meningkat. Selain itu, teknologi ini dapat mengurangi biaya operasional dan memudahkan pelacakan pergerakan aset," tambah Oscar Darmawan.

Berita Rekomendasi

Oscar Darmawan juga menyoroti bahwa transparansi Blockchain memungkinkan pengguna untuk memantau alur perpindahan aset kripto, meskipun data yang tersedia bersifat pseudonim.

Baca juga: Jokowi Sebut Ada Indikasi Pencucian Uang Melalui Aset Kripto, Ini Langkah Pencegahan oleh Industri

"Walaupun identitas pemiliknya tidak tersedia secara langsung, data transaksi tetap tercatat dan dapat dilacak, bahkan setelah berpindah tangan beberapa kali," ucap Oscar Darmawan.

Dengan demikian, Oscar Darmawan menyimpulkan bahwa aset kripto sebenarnya tidak cocok digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan. Sebaliknya, justru menggunakan aset kripto dalam melakukan tindak kejahatan dapat mempermudah pelacakannya.

Baca juga: KPK Lihat Potensi Keluarga Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Pencucian Uang

Hal ini karena adanya teknologi Blockchain dalam aset kripto justru memperkuat transparansi dan akuntabilitas sehingga dapat membantu mencegah dan mengurangi kejahatan finansial.

“Pertumbuhan industri kripto di Indonesia memang sangat pesat. Ini membuka peluang baru bagi banyak pihak, mulai dari kalangan bawah hingga atas. Namun di sisi lain, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal,” kata Oscar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas