Aksi Unjuk Rasa di Kantor BTN Berujung Anarkis, Nasabah Merasa Dirugikan
Nasabah juga akan melaporkan tindakan anarkis para pendemo dan orang yang memerintahkan pendemo melakukan tindakan anarkis.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi anarkis para pendemo yang dilakukan di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (BTN) di Jalan Gajah Mada No 1, Jakarta dinilai merugikan banyak nasabah perseroan yang ingin melakukan transaksi perbankan di Kantor Cabang BTN Harmoni.
Baca juga: Sempat Diwarnai Aksi Anarkis di Kantor Pusat, BTN Pastikan Tak Ada Dana Nasabah yang Hilang
Satu diantaranya dialami oleh Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang merasa dirugikan sebagai nasabah BTN karena tidak bisa bertransaksi disebabkan adanya demo anarkis tersebut.
“Demo anarkis itu telah membuat saya sebagai nasabah BTN dirugikan karena tidak bisa melakukan transaksi di cabang karena adanya hambatan dari para pendemo yang berlaku seperti preman,” ujar Haris kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Haris menegaskan, karena merugikan nasabah, dan merusak kantor BTN yang merupakan aset negara, maka pihak kepolisian harus tegas menangkap para pendemo dan juga aktor yang memerintahkan melakukan tindakan anarkis dan intimidasi tersebut.
“Saya lihat video yang menyudutkan BTN viral di Media Sosial, apa yang dilakukan pihak BTN sudah tepat. Pejabat yang menanganipun tegas melakukan tindakan, jangan sampai kalah dengan preman,” ujarnya.
Menurut Haris, pihaknya sebagai nasabah juga akan melaporkan tindakan anarkis para pendemo dan orang yang memerintahkan pendemo melakukan tindakan anarkis ke aparat penegak hukum.
“Demo silakan, tapi jangan anarkis dan merugikan nasabah. Saya akan tegas melaporkan mereka ke Kepolisian,” katanya.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi di Kantor Pusat BTN pada Selasa (30/4/2024) dilakukan dengan menerobos masuk ke dalam Kantor Pusat BTN, merusak lingkungan, serta melakukan intimidasi, sehingga mengganggu aktivitas dan membuat takut nasabah dan karyawan.
“KNPI mendukung BTN dan siap turun kalau aksi ini berlanjut dan tidak berujung. Siapa saja di belakang para pendemo tujuannya tidak benar dan KNPI melawan demo anarkis mereka. Oleh karena itu KNPI mendesak BTN untuk memproses demo yang merusak itu ke pihak berwajib dan polisi atau aparat hukum harus membela BTN sebagai aset negara yang dilindungi,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor pusat BTN didemo massa, dan massa tersebut melakukan tindakan berupa membakar ban di kawasan Kantor perbankan pelat merah tersebut, Selasa (30/4/2024).
Video aksi pembakaran ban ini juga turut viral di jagat maya.
Mengutip di akun @warungjurnalis Bank BTN diboikot, massa bakar ban karena kecewa banyak uang nasabah hilang.
Massa ini tak puas dengan sikap manajemen BTN atas tuntutan aksi mereka.
"Kami tidak main-main dengan Bank BTN, karena dana nasabah yang hilang juga banyak sekali. Bakaaaarr, bakarrr. Kita boikot BTN," kata salah satu orator dari mobil komando seperti dikutip pada akun media sosial tersebut.
Kobaran api pembakaran ban ini mulai terjadi pukul 13.00 WIB. Pembakaran ban dilakukan di tiga titik lokasi berbeda.
Kepulan asap sempat mengisolir akses masuk para pengunjung Bank BTN.
Bahkan, kepulan asap hitam yang membumbung tinggi di udara juga sempat membuat perempatan Harmoni tertutup asap hitam dan gelap.
Corporate Secretay BTN, Ramon Armando mengungkapkan, tidak hanya membakar ban di depan kantor Bank BTN, demonstran juga memaksa masuk ke dalam Lobi Utama Kantor Pusat, sehingga mengganggu operasional dan layanan perbankan BTN.
Aksi demonstran tersebut tidak hanya berusaha berusaha masuk ke Kantor Pusat namun juga melakukan tindakan dan ucapan yang provokatif serta intimidatif terhadap manajemen Bank BTN.
Ramon menjelaskan bahwa pihaknya menampung dan mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran . “Aksi yang kami harapkan lebih ke aksi damai, namun sangat disayangkan para demonstran kali ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku karena mengganggu ketentraman,” kata Ramon.
Terkait dengan tuntutan yang dilayangkan oleh para demonstran, dia menegaskan, jika ada oknum yang mengaku nasabah BTN yang menjadi korban penipuan ASW, pihaknya mempersilakan untuk membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. Sehingga permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan secara hukum.
“Kami menyayangkan jika ada oknum yang mengaku nasabah BTN melakukan aksi-aksi yang cenderung anarkis untuk menuntut pertanggungjawaban perseroan, di luar jalur hukum,” tegas Ramon.
Menurut Ramon, BTN telah proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai perseroan ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023 terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.
Adapun modus kejahatan perbankan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulannya. Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan khususnya Bank BTN. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.
"Para pemilik dana juga tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM. Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti," papar Ramon.
Ramon menjelaskan, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun termasuk dalam hal ini pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," katanya.