Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkeu Komitmen Sempurnakan Prosedur Guna Akhiri Polemik Miskomunikasi Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai berkomitmen meningkatkan prosedur pelayanan bawaan barang dari luar negeri yang dinilai terjadi karena miskomunikasi.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kemenkeu Komitmen Sempurnakan Prosedur Guna Akhiri Polemik Miskomunikasi Barang dari Luar Negeri
Kompas.com
Ilustrasi Bea Cukai - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Bea Cukai berkomitmen meningkatkan prosedur pelayanan bawaan barang dari luar negeri yang dinilai terjadi karena miskomunikasi. 

Permendag 7/2024 terbagi dalam tiga pokok pengaturan, yaitu terkait barang kiriman PMI, barang bawaan pribadi penumpang, dan evaluasi atas pengaturan impor beberapa komoditas bahan baku industri.

Kata Pengamat

Sebelumnya, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional, Dr Stepi Anriani, mengajak publik mendukung Bea Cukai dalam melakukan perbaikan dan tidak menjadikan kesalahan oknum menjadi dosa institusi.

“Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Artinya, jangan karena oknum yang melakukan kesalahan, dengan serta merta publik menjadikan kesalahan tersebut sebagai kesalahan atau dosa institusi," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (7/5/2024).

"Jika oknum lembaga terlibat maka harus dievaluasi, bukan lembaganya," tutur Stephi.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk terus memperbaiki layanan.

Sri Mulyani juga meminta Bea Cukai mendengarkan keluhan masyarakat yang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

“Kami tetap minta teman-teman Bea Cukai perbaiki. Terus perbaiki terus layanan, dengarkan dan bagaimana kita bisa memberikan pemahaman mengenai berbagai peraturan yang terkadang sensitif, terutama kalau menyangkut kepentingan perorangan,” ujarnya dalam konferensi pers APBNKiTa, Jumat (26/4/2024).

Berita Rekomendasi

“Dalam hal ini, saya minta teman-teman Bea Cukai untuk reach out menyampaikan kepada seluruh stakeholder, termasuk perbaikan peraturan sendiri seperti Kemendag sudah dibahas dalam Menko,” tambahnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas