Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menjadi Konsumen Cerdas di Era Ekonomi Digital

Indonesia menjadi pasar yang cukup potensial dalam dunia ekonomi digital. Hal ini juga didukung dengan beragam kemudahan melalui perangkat gawai.

Editor: Content Writer
zoom-in Menjadi Konsumen Cerdas di Era Ekonomi Digital
Istimewa
Ilustrasi e-commerce 

TRIBUNNEWS.COM - Sebagai salah satu negara berpenduduk terbanyak di dunia, Indonesia menjadi pasar yang cukup potensial dalam dunia ekonomi digital. Dengan beragam kemudahan melalui perangkat gawai, belanja daring bahkan menjelma menjadi gaya hidup di Indonesia. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada risiko yang perlu diwaspadai konsumen. 

Meningkatnya budaya belanja daring juga tak terlepas dari tingginya pengguna internet dan telepon seluler di Indonesia. Sesuai laporan “Survei Penetrasi dan Perilaku Internet di Indonesia 2023” yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet di Indonesia tahun 2023 telah mencapai 78,19 persen dari total penduduk Indonesia.

Pencapaian ini naik dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 77,02 persen. Sebanyak 99,5 persen warganet mengakses internet melalui ponsel pintar. Lebih dari 77 persen koneksi internet yang dipakai yaitu paket data seluler (mobile data).

Merujuk laporan We Are Social dan Meltwater pada Januari 2024, pengguna internet di Indonesia mencapai 185,3 juta individu atau setara 66,5 persen dari total populasi nasional yang berjumlah 278,7 orang. Jumlah pengguna internet di Indonesia ini bertambah 1,5 juta orang atau naik 0,8 persen dibandingkan pada Januari 2023 (year-on-year).

Adapun pengguna telepon seluler atau ponsel di Indonesia mencapai 353,3 juta atau setara 126,8 persen dari populasi. Data ini menunjukkan banyak orang di Indonesia memiliki lebih dari satu ponsel.

Lewat ponsel pintar yang ditunjang koneksi internet memadai, masyarakat dapat melakukan hampir seluruh aktivitas yang tadinya hanya dapat dilakukan secara luring, seperti berbelanja, berinteraksi dengan teman, membeli makanan dan minuman, menonton film, hingga rapat dengan kolega kantor.

Masih dari laporan yang sama, dari total pengguna internet di Indonesia, sebanyak 59,3 persen di antaranya tercatat hobi berbelanja daring. Jumlah itu menempatkan Indonesia di peringkat kesembilan di dunia, sama dengan India.

Berita Rekomendasi

Dari seluruh pengguna internet yang kerap berbelanja daring di Indonesia, sebanyak 56,2 persen berbelanja menggunakan ponsel sedangkan 43,8 persen berbelanja menggunakan medium selain ponsel.

Perubahan Perilaku Masyarakat Indonesia

Sejak ponsel pintar berkembang semakin canggih, perilaku masyarakat berbelanja juga berubah secara dramatis. Belanja daring menjadi sebuah kebiasaan baru.

PwC melalui laporan “Global Consumer Insights Pulse Survey (Juni 2023)” menyebutkan, belanja melalui ponsel pintar telah berada pada titik tertinggi dalam sejarah. Sekitar 41 persen konsumen berbelanja setiap hari atau setiap minggu melalui ponsel ataupun ponsel pintar, dibandingkan lima tahun lalu yang hanya 12 persen.

Sebagian besar konsumen memilih belanja daring karena mudah dan praktis. Harga dan informasi produk juga turut tercantum, jadi tidak perlu lagi ada proses tawar-menawar harga.

Lewat gawai yang digenggam, konsumen dapat membeli produk yang tersedia di platform e-dagang. Mulai dari meng-klik produk yang diinginkan, memilih jasa kurir pengiriman, memilih metode transaksi digital, hingga kemudian melakukan pembayaran. Semua proses hanya berlangsung dalam hitungan menit.

Selanjutnya, konsumen tinggal duduk manis di rumah menunggu kurir datang dengan diiringi teriakan “Pakettt..!”. Dengan kata lain, ponsel dan teknologi digital membuat konsumen tak perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk keluar rumah menyambangi toko hanya demi berbelanja. Jika kita perhatikan, banyak orang di sekitar kita yang menjadikan belanja daring sebagai sebuah normal baru.

Perlindungan Data Pribadi  

Keberadaan platform e-dagang juga ditunjang dengan ekosistem belanja digital, termasuk adanya transaksi digital sehingga banyak dipilih konsumen. Terdapat sejumlah alasan transaksi digital dipilih masyarakat untuk membeli produk.

Pertama, kemudahan akses karena memungkinkan orang untuk bertransaksi dari mana saja asalkan terhubung dengan internet. Kedua, efisiensi waktu dan biaya karena dapat menghemat waktu dan biaya transportasi. Ketiga, kemudahan pelacakan dan manajemen keuangan.

Keempat, fleksibilitas metode pembayaran karena ada beragam metode pembayaran yang dapat dipilih konsumen sesuai preferensi dan kebutuhan, seperti kartu kredit, transfer bank, dan dompet digital.

Namun, di balik kemudahan belanja di platform e-dagang termasuk transaksi digital yang ada di dalamnya, terdapat risiko yang mengintai seperti penipuan hingga penyalahgunaan data pribadi.

Untuk itu, konsumen perlu meningkatkan pemahaman literasi digital demi mencegah risiko yang fatal. Salah satunya dengan mengenal karakter transaksi digital sehingga dapat mencegah dampak negatifnya.

Dalam “The Era of e-Commerce & Online Marketing: Risks Associated with Online Shopping” yang diterbitkan dalam International Journal of Innovation, Creativity and Change Vol.8 (2019), belanja daring cukup populer dilakukan generasi muda berusia 20 hingga 30 tahun.

Mereka berpikir bahwa belanja daring adalah cara yang nyaman untuk berbelanja, tetapi ada beberapa risiko yang terkait seperti pencurian uang, sehingga mereka tidak merasa nyaman untuk membagikan informasi pribadi mereka di internet. Oleh karena itu, Cash on Delivery adalah layanan yang kerap diandalkan dan terkenal di kalangan konsumen belanja daring.

Kenapa data pribadi perlu dilindungi? Ada sejumlah risiko terkait penyalahgunaan data pribadi, seperti munculnya intimidasi daring secara gender, potensi penipuan, potensi pencemaran nama baik, serta praktik jual beli data pribadi.

Tidak hanya itu, data pribadi yang disebarluaskan juga dapat menimbulkan rasa tidak aman bagi pemilik data karena dapat berujung pada tindak pidana lain, seperti pencurian.

Pengesahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pada 17 Oktober 2022 menjadi angin segar dalam menunjang proteksi data pribadi di tengah maraknya kasus kebocoran data di Indonesia.

Menurut laporan Global Data Breach Stats (Surfshark) triwulan III-2022, Indonesia merupakan negara terbanyak ketiga di dunia yang paling banyak mengalami peretasan data. Sepanjang Juli-September 2022 misalnya, sudah terjadi 12,7 juta aksi peretasan data di Indonesia.

Dalam UU Perlindungan Data Pribadi, prinsip perlindungan data tercantum dalam Pasal 16 Ayat 2 yang sejalan dengan perspektif perlindungan yang telah digunakan di tataran internasional. Pertama, prinsip data pribadi harus diambil dan digunakan hanya dengan persetujuan dari pemilik atau subyek data pribadi.

Kedua, data pribadi yang diambil harus dibatasi, baik dari segi penggunaan, pengolahan, maupun jangka waktu penyimpanan. Prinsip ketiga adalah data pribadi yang dikumpulkan harus akurat, terbarui, dan individu yang diambil data pribadinya berhak mengajukan koreksi atas datanya.

Meskipun pemerintah telah menetapkan UU Perlindungan Data Pribadi tidak lantas risiko kebocoran data menghilang. Praktik kriminalitas yang berbasis data pribadi masih terjadi hingga saat ini. Untuk itu, konsumen perlu cerdas dan berhati-hati dalam berbelanja maupun melakukan transaksi digital.

Agar aman dari serangan di dunia maya, terdapat sejumlah kiat bagi konsumen, antara lain, jangan mengumbar data pribadi, memasang perangkat lunak antivirus, jangan membuat password yang mudah, jangan sembarangan meng-klik tawaran apapun, menghindari perangkat lunak bajakan, serta mewaspadai area wifi publik.

Selain itu, untuk menghindari kebocoran data pribadi di internet, masyarakat perlu menjaga keamanan password di sejumlah akun yang ada pada aplikasi digital.

Kenyamanan Berbelanja

Seiring dengan perkembangan industri e-dagang, sejumlah platform turut berinovasi untuk menggaet nasabah baru dan mempertahankan konsumen lama.

Salah satunya dengan menambahkan fitur garansi pengembalian barang jika barang yang dibeli tidak sesuai dengan informasi produk atau bisa juga karena pembeli berubah pikiran. Hal ini ditujukan untuk menambah kepuasan konsumen dalam berbelanja.

Adanya fitur ini tidak hanya dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan berbelanja bagi konsumen tetapi juga dapat memberikan keuntungan bagi penjual termasuk para pelaku usaha mikro kecil menengah sebagai merchant. Sejumlah platform e-dagang di TanahAir yang telah menerapkan program ini antara lain, Lazada, Zalora, dan Shopee. 

Perkembangan industri e-dagang menjadikan kebijakan pengembalian pesanan ini semakin populer. Platform e-dagang global seperti Amazon bahkan telah menerapkan kebijakan pengembalian barang dengan alasan apapun selama bertahun-tahun.

Kemudahan sistem pengembalian barang ini diharapkan membuat konsumen yang awalnya ragu menjadi semakin yakin berbelanja daring.

Dalam laporan We Are Social dan Meltwater Januari 2024, kebijakan pengembalian barang pesanan dengan mudah menjadi salah satu faktor utama pendorong masyarakat pengguna internet untuk berbelanja daring di Indonesia, yakni mencapai 29,8 persen atau berada di urutan ketujuh.

Adapun faktor utama lain adalah adanya kupon dan diskon (52,3 persen), ulasan pelanggan (48,2 persen), gratis ongkos kirim (47,4 persen), mudah untuk check-out (45,5 persen), tanda suka dan komentar (32,7 persen), metode Cash On Delivery (31,2 persen), pengiriman besok sampai (28,5 persen), klik dan kumpulkan (20,3 persen), serta sertifikasi ramah lingkungan (20 persen).

Kenyamanan dan kemudahan konsumen dalam berbelanja daring membuat transaksi di platform e-dagang cukup tinggi. Bank Indonesia mencatat realisasi nilai transaksi e-dagang di Indonesia sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 453,75 triliun. Secara volume, transaksi e-dagang pada 2023 mencapai 3,71 miliar atau meningkat dibandingkan volume transaksi pada 2022 yang berjumlah 3,49 miliar.

“Ini trennya (transaksi e-dagang) memang terus meningkat karena ada perubahan behaviour pada masyarakat,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta kepada media. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas