Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Update Harga Emas Antam 20 Mei 2024: Naik Rp 13.000, Dibanderol jadi Rp 1.363.000 per Gram

Berikut update rincian harga terbaru emas Antam hari ini, Senin (20/5/2024), mengalami kenaikan harga Rp13.000, dibanderol Rp1.363.000 per gram.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Update Harga Emas Antam 20 Mei 2024: Naik Rp 13.000, Dibanderol jadi Rp 1.363.000 per Gram
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Kamis (18/4/2024). Update rincian harga terbaru emas Antam hari ini, Senin (20/5/2024), mengalami kenaikan harga Rp13.000, dibanderol Rp1.363.000 per gram. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah update rincian harga terbaru emas Antam hari ini, Senin (20/5/2024).

Melansir dari laman logammulia.com, emas Antam batangan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 13.000.

Kini, emas Antam batangan dibanderol Rp 1.363.000 per gram.

Selengkapnya, berdasarkan update data per Senin (20/5/2024) pukul 15.55 WIB, inilah rincian harga emas batangan Antam.

Harga Emas Antam

  • Harga emas batangan 0,5 gram: Rp731.500
  • Harga emas batangan 1 gram: Rp1.363.000
  • Harga emas batangan 2 gram: Rp2.666.000
  • Harga emas batangan 3 gram: Rp3.974.000
  • Harga emas batangan 5 gram: Rp6.590.000
  • Harga emas batangan 10 gram: Rp13.125.000

Baca juga: Harga Bitcoin Tembus 66.000 Dolar AS, Ini Pemicunya

  • Harga emas batangan 25 gram: Rp32.687.000
  • Harga emas batangan 50 gram: Rp65.295.000
  • Harga emas batangan 100 gram: Rp130.512.000
  • Harga emas batangan 250 gram: Rp326.015.000
  • Harga emas batangan 500 gram: Rp651.820.000
  • Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.303.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Sementara itu, harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga naik Rp13.000, per gramnya jadi Rp1.256.000.

Harga buyback emas Antam akan dikenai Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Berita Rekomendasi

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Untuk diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA).

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas