Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pertamina Kembali Tahan Harga BBM Nonsubsidi di Juni 2024, Ini Kata Manajemen

Keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pertamina Kembali Tahan Harga BBM Nonsubsidi di Juni 2024, Ini Kata Manajemen
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Coco MT Haryono, Jakarta. Keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali menahan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada periode Juni 2024.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan, hal ini tetap dilakukan Pertamina meski harga minyak dunia menunjukkan tren naik dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika melemah.

"PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, kembali tidak menaikkan harga BBM Non Subsidi pada Bulan Juni," ungkap Irto dalam pernyataannya, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 Juni 2024: Pertalite, Pertamax, Dexlite, Biosolar

Irto mengatakan keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Dalam aturan ini, perhitungan formulasi harga BBM di antaranya dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS dan MOPS (Mid Oil Platt's Singapore).

Adapun, untuk harga BBM Pertamina produk Pertamax dibanderol Rp12.950 per liter.

Berita Rekomendasi

Kemudian, untuk Pertamax Green 95 dihargai senilai Rp13.900 per liter, Pertamax Turbo senilai Rp14.400 per liter, Dexlite senilai Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex senilai Rp15.100 per liter.

Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.

“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian," pungkas Irto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas