Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ormas Dapat Izin Tambang, Menteri LHK: Daripada Setiap Hari Proposal

Menurut Siti, meskipun izin diberikan kepada Ormas, namun pengelolaannya dilakukan secara profesional.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ormas Dapat Izin Tambang, Menteri LHK: Daripada Setiap Hari Proposal
Freepik
Ilustrasi Tambang Batu Bara 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya angkat bicara terkait pemerintah yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan.

Menurut Siti, meskipun izin diberikan kepada Ormas, namun pengelolaannya dilakukan secara profesional.

"Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Organisasi kemasyarakatan, juga punya sayap bisnis. Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya," kata Siti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, (3/6/2024).

Baca juga: Janji Bahlil ke PBNU usai Terbitnya PP Ormas Boleh Kelola Tambang: Beri Konsesi Batu Bara

Siti mengatakan pemerintah memberikan izin tersebut dengan dasar bahwa manusia memiliki hak asasi untuk menjadi produktif. Sehingga pemerintah membuka ruang bagi masyarakat yang ingin produktif.

"Nah ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," katanya.

Siti membantah bahwa pemberian izin kepada Ormas untuk Kelola tambang bagian dari "bagi-bagi kue" yang dilakukan pemerintah. Menurut Siti pemberian izin tersebut merupakan bagian dari perhatian yang diberikan pemerintah.

BERITA REKOMENDASI

"Nggak, nggak (bagi-bagi kue). Hayo makanya liat dari dasarnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas