Tren Kecelakaan Kerja Naik Tiap Tahun, Kemajuan Teknologi Perlu Dimanfaatkan
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukan kenaikan jumlah angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja dari tahun 2021 hingga 2023 cenderung naik.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Bina Kelembagaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Hery Sutanto, mengatakan tren kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja cenderung meningkat dalam beberapa tahun ini.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukan kenaikan jumlah angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja dari tahun 2021 hingga 2023 cenderung naik.
Selama 2021 terdapat lebih dari 224 ribu kasus, lalu 2022 ada lebih dari 298 ribu kasus, dan terus meningkat pada tahun 2023 mencapai lebih dari 370 kasus. Menurutnya, dalam mengatasi kondisi ini memerlukan inovasi untuk menekan angka tersebut.
“K3 harus berkolaborasi dengan perkembangan dan kemajuan teknologi yang mampu menurunkan potensi kecelakaan di tempat kerja. Semua pihak harus terus berinovasi sebagai upaya untuk terhindar dari kecelakaan dan penyakit di tempat kerja,” ujar Hery dalam acara Indonesian Conference & Competition Occupational Safety & Health di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/5/2024).
Ketua Panitia ICC-OSH 2024, T. Saut P. Siahaan menyebutkan bahwa penting bagi perusahaan-perusahaan penyelenggara K3 berbagi pengalaman, demi memastikan keberlangsungan proses kerja yang aman dan sehat.
Di acara yang didukung Kemenaker dan diikuti oleh berbagai perusahaan lintas sektor di Indonesia, baik BUMN maupun pihak swasta, peserta yang jumlahnya mencapai 320, berkesempatan mendemonstrasikan inovasi dalam penerapan sistem manajemen K3. (*)