Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

FKPMI: Pemerintah Lamban Perbaiki Sistem Penempatan Pekerja Migran di Arab Saudi

Ada dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait dengan pemindahan proses penempatan PMI ke Arab Saudi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in FKPMI: Pemerintah Lamban Perbaiki Sistem Penempatan Pekerja Migran di Arab Saudi
Dok Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melepas 100 Pekerja Migran Indonesia sektor domestik tahap pertama yang akan bekerja di Arab Saudi melalui program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), Jumat (23/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) mempertanyakan nasib pekerja migran Indonesia yang tertunda pemberangkatan bekerjanya ke Arab Saudi.

Ketua Umum FKPMI Zainul Arifin menyampaikan ada dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait dengan pemindahan proses penempatan PMI ke Arab Saudi.

"Kami menduga ada tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI yaitu penyimpangan prosedur pengalihan penyaluran (pelimpahan proses) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertunda pada program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Arab Saudi," jelas Zainul, Selasa (4/6/2024).

Zainul merasa heran dengan Kemnaker yang hingga saat ini belum menyelesaikan perbaikan sistem penempatan PMI ke Arab Saudi padahal sudah dilakukan moratorium sejak 2014 lalu.

“Sistem penempatan satu kanal (SPSK) ke Arab Saudi yang digulirkan sebagai solusi penempatan juga tidak kunjung bisa dilaksanakan, akhirnya yang dirugikan adalah PMI," tambahnya saat melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI di Jakarta.

Menurut Zainul lambannya pemerintah dalam menyiapkan perbaikan sistem penempatan PMI ke Arab Saudi telah merugikan banyak pihak terutama calon pekerja yang hendak berkarir di Arab Saudi.

Berita Rekomendasi

"Peluang kerja akhirnya hilang, CPMI yang akan berangakat juga tidak memiliki kejelasan nasib kapan akan dibuka, akhirnya mereka mencari jalan pintas menjadi PMI Unprosedural yang sangat membahayakan bagi PMI itu sendiri," ujarnya.

Baca juga: 14 WNI Ditangkap Polisi Hong Kong, Pekerja Migran Diminta Waspadai Bujuk Rayu Sindikat TPPU

Zainul meminta Pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus untuk penempatan ke Arab Saudi lantaran peluang kerjanya tinggi dan peminatnya juga banyak sehingga perbaikan tatakelola penempatan sangat diperlukan.

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Belum Banyak Pekerja Migran Indonesia Kerja di Jerman

"Kami mendengar presiden sudah turun tangan beberapa bulan lalu mengenai penempatan PMI ke Arab Saudi ini, tapi entah bagaimana Kemnaker hingga saat ini belum bisa menyelesaikan perbaikan sistem penempatan PMI ke Arab Saudi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas