Fokus Beras Khusus, Bisnis Emiten Ini Tak Terimbas HET
Bapanas menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.
Penulis: Sanusi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Wahana Inti Makmur Tbk (WIM) memiliki faktor pembeda dibandingkan pemain beras lainnya, lantaran fokus menggarap beras khusus dan beras sehat.
Dengan begini, bisnis emiten berkode saham NASI itu tak terimbas oleh harga eceran tertinggi (HET) beras yang ditetapkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Pascapandemi Covid-19, permintaan beras khusus meningkat, seiring pulihnya sektor hotel restoran dan kafe (horeka) dan naiknya kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan. Itu sebabnya, perseroan meyakini penjualan bisa tumbuh 10 persen menjadi Rp 87 miliar pada 2024, dibandingkan tahun lalu Rp 79 miliar, sedangkan laba bersih naik 618 persen menjadi Rp 2,6 miliar dari Rp 362 juta.
Harga beras khusus lebih tinggi dibandingkan beras medium, bahkan premium. Sebab, bahan baku dan pengolahannya berbeda dibandingkan beras medium. Selain menjual beras khusus, WIM juga menjual beras medium.
Baca juga: Pakar Soroti Kabar Tertahannya 490 Ton Beras Impor di 2 Pelabuhan
Beras WIM dipasok ke general trade, modern trade, distributor, hingga sektor hotel, restoran dan kafe (horeka). Tahun 2023, mayoritas penjualan WIM disumbangkan pelanggan sektor horeka sebesar Rp 31,4 miliar, modern trade Rp 16,4 miliar, distributor Rp 17,6 miliar, general trade pihak ketiga Rp 9,5 miliar dan berelasi Rp 4,1 miliar.
Direktur Utama WIM Piero Mustafa menuturkan, meski ada ancaman resesi global dan gejolak politik pada 2024, sektor industri makanan nasional masih akan tumbuh. Sebab, makanan, terutama beras yang diproduksi dan dijual perseroan, adalah kebutuhan pokok mayoritas masyarakat Indonesia.
Kenaikan permintaan, kata dia, juga akan terjadi di segmen beras khusus yang digeluti perseroan. Ini dipicu oleh pertambahan jumlah penduduk dan berkembangya sektor horeka, khususnya restoran.
“Kemampuan perseroan menyediakan beras khusus akan menjadi faktor pembeda dibanding perusahaan-perusahaan beras lainnya,” kata Piero dalam keterangan resmi, Rabu (19/6/2024).
Dia menambahkan, permintaan beras sehat juga akan meningkat, selaras dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan kesehatan. “Oleh karena itu, meski tidak mudah, perseroan meyakini bisa mencapai target pada akhir 2024 seperti yang telah dicanangkan,” tegas Piero.
Piero menerangkan, ada sejumlah kendala dan tantangan yang dihadapi perseroan tahun pada 2024, terutama kendala siklis yang terjadi setiap tahun, yakni gejolak pasokan. Ini membuat harga beras fluktuatif, bahkan bisa naik tinggi.
Kemudian, kata dia, muncul tantangan dari peningkatan biaya operasional, khususnya biaya pengiriman serta kecukupan kuantitas dan kualitas SDM perseroan.
Perseroan, kata dia, menangani gejolak pasokan dengan cara memonitor secara rutin dan ketat panen di berbagai sentra produksi padi dan pasokan beras di pasaran. Perseroan akan mengatur secara dini persediaan bahan baku beras untuk mengantisipasi kekurangan pasokan. Perseroan berkomunikasi kepada seluruh pelanggan berkaitan dengan perubahan harga yang terjadi.
“Sementara itu, perseroan menangani peningkatan biaya pengiriman dengan mengatur rute dan jadwal pengiriman seefisien mungkin,” tegas dia.
Sebelumnya, Bapanas menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium guna menjaga harga wajar di tingkat konsumen.
Melalui aturan itu, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah. Sebagai contoh, dalam aturan itu, HET beras medium di Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan mencapai Rp 12.500 per kilogram (kg), sedangkan beras premium Rp 14.900 per kg. Di Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp 12.500 per kg dan HET beras premium Rp 14.900 per kg. Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg.