Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Diharap Evaluasi Program Harga Gas Bumi Tertentu

Pembelian dari K3S dengan menggunakan dolar AS, namun pembayaran dari konsumen dilakukan dalam rupiah menyebabkan kerugian.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Diharap Evaluasi Program Harga Gas Bumi Tertentu
Bloomberg
Ilustrasi. Negara mengalami penurunan pendapatan akibat ketentuan HGBT sebesar Rp.29,39 Triliun di tahun 2021 dan 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Perusahaan Gas Indonesia (IPGI) meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi program harga gas bumi tertentu (HGBT).

Ketua Umum IPGI, Eddy Asmanto mengatakan program HGBT hanya menguntungkan industri hilir saja.

"Tidak memberikan keuntungan bagi yang di hulunya," kata Eddy Asmanto dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Jumat (28/6/2024).

Menurut Eddy, HGBT juga memberatkan keuangan negara.

Baca juga: Terdapat Produksi Gas Bumi Melimpah di Jawa Timur, SKK Migas Dukung Pasar Baru di Luar Wilayah Kerja

Negara mengalami penurunan pendapatan akibat ketentuan HGBT ini sebesar Rp.29,39 Triliun di tahun 2021 dan 2022.

Selain itu, tidak terjadi kenaikan penyerapan tenaga kerja dan daya saing industri akibat penerapan kebijakan HGBT.

Eddy mengatakan pihaknya sudah memberikan masukan agar dilakukan evaluasi terhadap program HGBT sebelum pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian ESDM, benar-benar melanjutkan program ini.

BERITA REKOMENDASI

"HGBT ini mulai dilaksanakan tahun 2020 dan akan berakhir pada akhir Desember 2024," katanya.

Eddy juga mengungkapkan kenapa pihaknya mendukung pemberian HGBT saat dicetuskan, semata-mata sebagai bentuk dukungan agar industri Tanah Air maju, khususnya pada tujuh sektor.

Namun pada pelaksanaannya melenceng dan tidak tepat sasaran.

"Jadi, program HGBT ini harus dievaluasi," tegasnya.

Mengenai wacana pembentukan panitia kerja (panja) HGBT oleh Komisi VII DPR RI, Eddy mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Komisi VII.


Namun hingga kini belum ada realisasinya.

Sementara itu, Sekjen IPGI, Andi Rahman menambahkan, program HGBT selama ini juga tidak memberikan manfaat.

Ia mencontohkan, harga pupuk mahal dan tarif listrik tidak turun, padahal kedua sektor yang termasuk mendapat manfaat dari HGBT.

"Padahal harga gas sudah murah, tapi tarif listrik tidak pernah turun. Begitu juga pupuk langka dan mahal bagi petani," imbuhnya.

Dampak pelemahan rupiah terhadap dolar AS

Lebih lanjut Eddy Asmanto mengatakan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin memberatkan pelaku industri gas bumi.

Dia pun menyinggung sikap pemerintah yang terkesan standar gandar sehingga pelaku industri gas bumi mengalami kerugian.

Menurut Eddy, melemahnya nilai tukar rupiah sangat mempengaruhi industri gas bumi.

Ia menyebutkan, meski ada peraturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan semua transaksi di dalam negeri harus menggunakan rupiah, namun khusus untuk gas, pembelian dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) tetap menggunakan dolar AS, sementara penjualan ke konsumen harus dilakukan dengan rupiah.

"Khusus untuk gas kita membeli gas dari K3S tetap menggunakan mata uang dolar AS. Tapi kita harus menjual kepada konsumen dengan rupiah," jelas Eddy.

Menurut Eddy, pembelian dari K3S dengan menggunakan dolar AS, namun pembayaran dari konsumen dilakukan dalam rupiah menyebabkan kerugian akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.

Dia pun mencontohkan, ketika pihaknya membeli dari K3S di saat nilai tukar rupiah berada di level Rp16.000 per dolar dan begitu akan menjual ke konsumen nilai tukarnya menjadi Rp15.000, maka pihaknya mengalami kerugian.

"Sehingga ketika nilai tukar rupiah berfluktuasi, kita selalu mendapatkan kerugian dari selisih dalam kurs. Jadi ya itu (nilai tukar rupiah) sangat berpengaruh," ucapnya.

Edy menilai pemerintah terkesan memiliki sikap standar ganda terkait transaksi dalam industri gas bumi.

"Ada selisih kurs, kita beli menggunakan dolar AS, tapi jual harus dengan rupiah. Menurut kami ini kan standar ganda," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas