Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini, 11 Juli 2024: Naik Rp 6.000, Antam 1 Gram Dibanderol Rp 1.386.000

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan data per Kamis (11/7/2024), mengalami kenaikan senilai Rp 6.000, jadi Rp 1.386.000 per gram.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Harga Emas Antam Hari Ini, 11 Juli 2024: Naik Rp 6.000, Antam 1 Gram Dibanderol Rp 1.386.000
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Kamis (18/4/2024). Rincian harga emas batangan Antam berdasarkan data per Kamis (11/7/2024), mengalami kenaikan senilai Rp 6.000, jadi Rp 1.386.000 per gram. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah rincian harga terbaru emas Antam hari ini, Kamis (11/7/2024).

Dilansir laman logammulia.com, harga emas Antam batangan mengalami kenaikan senilai Rp 6.000.

Adapun harga emas Antam 1 gram kini dibanderol menjadi Rp 1.386.000.

Selengkapnya, inilah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan data per Kamis (11/7/2024) pukul 08.14 WIB di laman logammulia.com.

  • Harga emas batangan 0,5 gram: Rp743.000
  • Harga emas batangan 1 gram: Rp1.386.000
  • Harga emas batangan 2 gram: Rp2.712.000
  • Harga emas batangan 3 gram: Rp4.043.000
  • Harga emas batangan 5 gram: Rp6.705.000
  • Harga emas batangan 10 gram: Rp13.355.000
  • Harga emas batangan 25 gram: Rp33.262.000

Baca juga: Hari Ini Harga Beli dan Jual Emas Antam Melambung, Berikit Rinciannya

  • Harga emas batangan 50 gram: Rp66.445.000
  • Harga emas batangan 100 gram: Rp132.812.000
  • Harga emas batangan 250 gram: Rp331.765.000
  • Harga emas batangan 500 gram: Rp663.320.000
  • Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.326.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Sementara itu, buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan harga Rp 5.000.

Sehingga harga buyback atau transaksi jual kembali Antam jadi Rp 1.250.000 per gram.

Berita Rekomendasi

Diketahui, harga buyback emas Antam akan dikenai Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Emas batangan Antam Logam Mulia terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA).

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas