Indonesia dan Korea Selatan Sepakat QRIS Bisa Segera Dipakai di Korsel
Perry menjelaskan, kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan BoK dalam mengimplementasikan konektivitas
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (NK)dengan Bank of Korea (BoK) terkait pembayaran berbasis QR code. Artinya, penggunaan QR Code Indonesia Standard (QRIS) segera bisa digunakan di Korea Selatan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kerja sama pembayaran berbasis QR code bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QRIS dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK.
"Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran," kata Perry dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Masih Banyak Pemilik Warteg Belum Pakai QRIS untuk Transaksi, Ini Sederet Penyebabnya
Perry menjelaskan, kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan BoK dalam mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code yang didukung sinergi erat pelaku industri kedua negara.
Dia bilang, inisiasi kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pengembangan interkoneksi dilanjutkan dengan tahap uji coba sebelum implementasi dilakukan secara penuh.
"Implementasi kerja sama ini akan mendukung transaksi antar masyarakat di kedua negara dalam rangka mendorong ekonomi dan keuangan digital di Indonesia dan Korea Selatan mengingat antara lain tingginya jumlah turis antar kedua negara," tuturnya.
Perry juga menekankan kerja sama pembayaran berbasis QR code antara BI dan BoK akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan, sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments.
Selain itu, konektivitas pembayaran lintas negara juga perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi.
"MoU ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan," jelasnya.