Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mendag Minta Bantuan Kejagung di Satgas Barang Impor Ilegal: Ini Sudah Darurat

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) barang impor Ilegal.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mendag Minta Bantuan Kejagung di Satgas Barang Impor Ilegal: Ini Sudah Darurat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Masyarakat memadati Pasar Tanah Abang untuk berbelanja kebutuhan Lebaran di Jakarta. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) barang impor Ilegal. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) barang impor Ilegal.

Satgas ini bertujuan untuk membasmi barang impor Ilegal yang beredar di masyarakat.

"Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan tentu kita akan serahkan penegakan hukum, ke kejaksaan. Kan kami gak sanggup," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Bicara Soal Impor Beras, Politikus PDIP: Impian Kedaulatan Pangan Semakin Utopis

Satgas ini juga diharapkan dapat mengurangi barang masuk yang ilegal, sehingga beberapa industri seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, kecantikan, dan keramik bisa terlindungi.

Zulhas mengatakan satgas barang impor Ilegal bisa mulai bekerja pada pekan ini.

"Lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini karena ini sudag dalam keadaan darurat," ujar Zulhas.

Berita Rekomendasi

Selain Kejagung, satgas ini disebut juga akan melibatkan kepolisian dan tentunya para pengusaha yang merupakan anggota Kadin Indonesia.

Sebelumnya, satgas barang impor ilegal ditargetkan rampung terbentuk dalam 1-2 hari.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perdagangan (Mendag) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan mengatakan, sekarang draf mengenai satgas ini sudah final dan Surat Keputusan (SK) tinggal ditandatangani Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Satgas semoga dalam 1-2 hari ini sudah terbentuk ya. Ini sudah final drafnya, sudah ada tinggal tunggu persetujuan menteri perdagangan. Kita langsung kerja," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Bara mengakui bahwa permasalahan barang impor ilegal ini sudah sangat rumit. Oleh karena itu, satgas ini akan melibatkan kementerian/lembaga lain dalam penanganannya.

Baca juga: Bea Tambahan Diberlakukan ke Produk Impor, Kemendag Siap Diserang Balik Negara Asal Termasuk China

Saat membentuk satgas ini, Kemendag disebut sudah mendapatkan masukan dari berbagai pengusaha yang anggota dari Kadin Indonesia, Apindo, asosiasi pertekstilan, dan Hippindo.

Satgas ini pun disebut akan melibatkan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.

Bara mengatakan Kemendag sedang berkoordinasi dengan mereka. Ia menilai, tanpa adanya unsur penegak hukum, tidak mungkin satgas ini bisa bekerja secara efektif.

Satgas ini disebut akan memiliki otoritas untuk melakukan inspeksi di pasar atau toko.

Jadi, jika misalnya ditemukan barang ilegal di situ, satgas akan menelusuri biang kerok di balik barang ilegal itu bisa sampai ke toko tersebut.

"Nanti langsung penegak hukum melakukan langkah-langkah untuk bisa mengidentifikasi dan melakukan tindakan hukum," tutur Bara.

Ia pun membocorkan hal pertama yang akan dilakukan satgas ini. Pertama, melakukan data collection mengenai impor barang-barang apa saja yang spesifik yang menurut data itu masuk secara ilegal membanjiri pasar Indonesia.

Kedua, menghimpun informasi awal dari aparat penegak hukum yang dilibatkan dalam satgas ini.

"Data impor kita miliki dari (data milik) negara (asal) tersebut itu gap sangat besar. Itu kan jelas sekali salah satunya adalah karena barang-barang yang masuk secara ilegal itu," ujar Bara.

"Nah, ini juga satu hal yang menyebabkan industri lokal kita tidak bisa berkompetisi karena banyaknya barang-barang impor itu yang bersifat ilegal, yang harga jual itu jauh lebih murah dari harga-harga yang diproduksi di dalam negeri," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas