SCALA by Metranet Dukung Transformasi Digital Lewat Pelaksanaan PPDB Online 2024 di 3.433 Sekolah
Komitmen SCALA by Metranet dukung sektor pendidikan di Indonesia serta memastikan proses pendaftaran siswa baru menjadi lebih efisien dan transparan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - SCALA by Metranet membuktikan komitmennya dalam mendukung 3.433 sekolah di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2024.
Inisiatif ini merupakan komitmen Metranet, sebagai anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), untuk mendukung sektor pendidikan di Indonesia melalui salah satu program Kementerian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
SCALA by Metranet telah mendukung berbagai sekolah di daerah Indonesia dengan kapabilitasnya dalam bidang transformasi digital. Dukungan ini bertujuan untuk memberikan solusi terbaik dalam pelaksanaan PPDB Online 2024, memastikan proses pendaftaran siswa baru menjadi lebih efisien dan transparan.
Baca juga: Dukung Pendidikan Indonesia, Xooply by Metranet Tingkatkan Kemudahan Bertransaksi di SIPLah Telkom
Melalui kerja sama ini, SCALA menghadirkan berbagai fitur yang memudahkan dalam proses PPDB Tahun 2024 seperti pendaftaran online, verifikasi dokumen, pengumuman hasil seleksi, serta sistem manajemen data yang terintegrasi. Langkah ini tidak hanya mempermudah proses administrasi bagi sekolah dan orang tua dalam melakukan pendaftaran.
"Dengan teknologi yang Metranet sediakan, Metranet terus berupaya untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik. Kami berharap kontribusi ini dapat mendukung pemerintah dalam mencapai target pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia," ujar Direktur Bisnis Metranet, Faisal Yusuf.
Teknologi dapat menjadi katalisator dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Untuk itu, SCALA berkomitmen untuk terus berinovasi dan bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk memberikan solusi teknologi yang inovatif.
Baca juga: Telkom Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Telekomunikasi Jelang HUT RI ke-79 di IKN