Pengamat Dorong Adanya Transparansi Mekanisme Lelang Impor Beras
Menurut dia, pengadaan impor beras untuk stok dalam negeri tersebut membutuhkan transparansi dan evaluasi untuk mencegah timbulnya hal-hal yang dapat
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansah mendorong adanya transparansi terkait mekanisme lelang impor beras yang saat ini dinilai belum sesuai dengan tata kelola.
Ia mengatakan pengadaan impor yang tidak transparan berpotensi menyebabkan kerugian negara karena munculnya biaya tambahan akibat keterlambatan pengembalian peti kemas (demurrage) dan selisih harga dari kesepakatan awal (mark up).
Hal itu disampaikannya menyusul adanya pernyataan pihak Bulog perihal mekanisme impor beras tanpa penjelasan detail. Diketahui, kasus dugaan korupsi terkait impor beras itu juga telah diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk demurrage di pelabuhan kemarin itu ada mekanisme yang salah. Selama ini kan gak pernah dibuka. Sekarang Bulog itu harus diperiksa semua A sampai Z diperiksa, apakah itu ada penyeludupan, ada impor enggak benar, mekanisme pengadaan yang enggak bener?” kata Trubus, Selasa (23/7/2024).
Menurut dia, pengadaan impor beras untuk stok dalam negeri tersebut membutuhkan transparansi dan evaluasi untuk mencegah timbulnya hal-hal yang dapat melahirkan kerugian negara.
Ia mendorong Perum Bulog selaku perusahaan BUMN penanggung jawab ketersediaan pangan lebih terbuka kepada publik terkait mekanisme lelang impor beras serta hal-hal lain terkait pengadaan untuk pemenuhan stok nasional.
"Masih sangat jauh dari transparan selama ini. Tidak pernah dibuka. Kadang-kadang beras membusuk di gudang, mau impor lagi, padahal beras kemarin sudah banyak," kata pakar dari Universitas Trisakti ini.
Baca juga: Pagi-pagi Menteri Agama Gus Yaqut Temui Jokowi, Bahas Pansus Haji?
Trubus turut mempertanyakan terkait mekanisme detail prosedur lelang impor beras yang dilakukan Perum Bulog.
Dan selama ini publik tidak pernah mengetahui jumlah kebutuhan beras yang sesungguhnya.
“Tidak pernah dibuka. Kadang-kadang beras membusuk di gudang, mau impor lagi. Padahal, beras kemarin sudah banyak. Seperti itu, pernyataan itu terlalu berlebih-lebihan, hanya untuk pencitraan diri,” tukasnsya.
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024), atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam serta kerugian negara akibat demurrage di pelabuhan.
Dugaan kerugian akibat demurrage muncul karena impor terhambat oleh dokumen pengadaan impor yang tidak layak dan lengkap sehingga menimbulkan biaya denda di sejumlah wilayah kepabeanan tempat masuknya beras impor.